Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 11 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Ahok usai Diperiksa Kejagung selama 8 Jam terkait Korupsi Pertamina

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:30:00 WIB
4 Fakta Ahok usai Diperiksa Kejagung selama 8 Jam terkait Korupsi Pertamina
Ahok diperiksa selama 8 jam di Kejagung terkait kasus korupsi Pertamina subholding. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

4. Minta Mantan Dirut Pertamina Lainnya Ikut Dipanggil

Ahok juga menilai seharusnya Dirut Pertamina lainnya dipanggil penyidik Kejagung RI di kasus dugaan tindak pidana korupsi Pertamina. Dengan begitu, pemeriksaan menjadi lebih kredibel.

"Saya kira beliau mungkin bisa, sudah dipanggil atau belum, saya nggak tahu, harusnya dipanggil ya, kan lapisannya kan masih dirut-dirut yang lama, kalau Pak Rivat kena harusnya mantan dirut lainnya dipanggil, mungkin," ucapnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yakni sebagai berikut:

1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan

2. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi

3. Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional, Sani Dinar Saifuddin

4. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza

5. Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono

6. Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan

7. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Dimas Werhaspati

8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya

9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut