4 Hal Makruh Dilakukan saat Puasa Ramadan, Salah Satunya Tidur Berlebih Lho!
JAKARTA, iNews.id - Ramadan merupakan bulan yang dimanfaatkan umat muslim untuk berlomba-lomba meraih pahala sebanyak-banyaknya. Namun ternyata ada beberapa hal makruh yang bisa mengurangi pahala ibadah kita. Apa itu?
Makruh diartikan sebagai suatu perbuatan yang tidak menimbulkan dosa atau batal apabila dilakukan. Namun, jika ditinggalkan akan mendapat pahala.
Oleh karena itu, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan. Nah, agar ibadah puasa bisa lebih maksimal, yuk simak hal-hal yang makruh dalam puasa berikut ini.
Sejatinya menyikat gigi diperbolehkan jika tidak menggunakan pasta gigi. Sebab dikhawatirkan rasa pada pasta gigi masuk ke dalam mulut.
Baiknya menggosok gigi dilakukan sebelum waktu imsak tiba. Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menyampaikan bahwa,
“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah Dzuhur,” (Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, cetakan Al-Maarif, halaman 195)
Saat berwudhu, baiknya kita tidak terlalu berlebigan dalam berkumur. Pasalnya, air wudhu dikhawatirkan masuk ke dalam perut.
Namun apabila air tidak sengaja masuk, maka tidak akan membatalkan puasa.
“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu"”. (Lihat Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)
Mencicipi makanan makruh dilakukan saat sedang berpuasa. Oleh karena itu, jika mencoba makanan, baiknya kita meludahkannya lagi agar tidak tertelan.
“Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (HR. Bukhari)
Hadits di atas mengatakan bahwa mencicipi makanan untuk mengetahui rasanya terlalu asin, manis, atau asam diperbolehkan. Asal, tidak masuk ke kerongkongan atau hanya sekadar mampir di lidah.
Hal makruh terakhir di puasa Ramadan adalah tidur terlalu lama. Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa tidur bukanlah adab yang baik saat menjalankan puasa.
“Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246).
Meskipun tidur saat berpuasa adalah ibadah, namun jika terlalu lama akan menjadi makruh. Seperti misalnya tidur dari siang hingga sore hari menjelang Maghrib, maka puasanya tetap sah.
Namun, alangkah lebih baik jika kita memanfaatkan waktu untuk membaca Alquran dan aktivitas berpahala lainnya. Jadi, sudah semangat ibadah puasa hari ini?
Editor: Puti Aini Yasmin