Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Gay yang Ketangkap Warga Berhubungan Badan di Banda Aceh Divonis 85 Kali Cambuk
Advertisement . Scroll to see content

4 Orang Ditangkap Polda Jatim terkait Grup WA Gay, Mahasiswa hingga Karyawan

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:21:00 WIB
4 Orang Ditangkap Polda Jatim terkait Grup WA Gay, Mahasiswa hingga Karyawan
Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap empat orang diduga terlibat dalam aktivitas jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial. (Foto: Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap empat orang. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial.

Keempat pria tersebut berinisial MI (21), seorang mahasiswa beralamat di Kecamatan Gubeng, Surabaya, berperan sebagai administrator grup WhatsApp (WA) “INFO VID”. MI diduga membuat grup tersebut untuk mengumpulkan komunitas penyuka sesama jenis (gay) guna mencari pasangan.

Lalu NZ (24), karyawan swasta beralamat di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, berperan sebagai anggota aktif yang mengirimkan video hubungan sejenis dan aktif berkomentar untuk mencari pasangan di dalam grup.

Selanjutnya, FS (44), juga karyawan swasta beralamat di Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, memiliki peran serupa dengan NZ dalam mengirimkan video pornografi dan mencari pasangan melalui grup tersebut.

Berikutnya, S (66) seorang petani dari Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, diduga mengirimkan foto organ intim untuk memancing komentar anggota grup lainnya.

Keempat orang yang sudah berstatus tersangka ini mendapat informasi terkait adanya grup WA itu, dari percakapan grup Facebook (FB) bernama Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro.

Dalam grup WA itu terdapat sekitar 3.00-an member. Sedangkan, untuk akun grup FB yang dikelola para tersangka, terdapat sekitar 11,4 ribu akun member.

Kanit II Subdit II Dit Tipidsiber Polda Kompol Noviar Anindhita M mengatakan, para member grup tersebut berasal dari Jatim dan provinsi lain. Tidak menutup kemungkinan, kata dia mencakup member akun di luar negeri. 

“Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka beroperasi mulai Januari 2025,” ujar Kompol Noviar, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, para tersangka lain bergabung secara bertahap. NZ bergabung pada Februari 2025, FS pada Maret 2025 dan S pada Mei 2025. 

Mereka kemudian aktif mengirimkan konten pornografi dengan dalih mencari pasangan. Puncak aktivitas ini terjadi pada 2 Juni 2025, ketika beberapa tersangka mengirimkan video dan foto pornografi ke dalam grup tersebut.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit handphone (HP) berbagai merek, belasan akun media sosial Facebook dan WA serta tangkapan layar konten pornografi yang tersimpan di perangkat para tersangka.

Kasubdit II Dit Tipidsiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata mengungkapkan, motif para tersangka untuk mencari fantasi seksual yang cenderung berbeda sesuai keinginan para tersangka. "Mereka yang memposting itu motifnya adalah untuk mencari pasangan, mencari pasangan melalui grup ini," kata Kompol Nandu.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut