Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap
Advertisement . Scroll to see content

4 Pejabat yang Menolak Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi: Ancaman Hak Anak dan Pendidikan?

Senin, 12 Mei 2025 - 16:44:00 WIB
4 Pejabat yang Menolak Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi: Ancaman Hak Anak dan Pendidikan?
4 Pejabat yang Menolak Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Inilah 4 pejabat yang menolak kebijakan barak militer Dedi Mulyadi menyuarakan penolakan keras terhadap program pengiriman siswa bermasalah ke barak militer yang digagas Gubernur Jawa Barat tersebut. Mereka menilai kebijakan ini tidak tepat karena menggunakan pendekatan militeristik yang dianggap tidak menyentuh akar persoalan kenakalan anak dan berpotensi melanggar hak-hak anak serta hukum pendidikan nasional.

Diketahui, kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengirim siswa bermasalah ke barak militer untuk pembinaan karakter mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Berikut adalah 4 pejabat yang menolak kebijakan barak militer Dedi Mulyadi:

4 Pejabat yang Menolak Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi

1. Rezekinta Sofrizal – Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia

Rezekinta menegaskan, bahwa dalam falsafah pendidikan anak itu untuk bisa lebih memanusiakan diri, menggali potensi dan bakatnya." 


Ia menolak pelibatan TNI dalam pendidikan anak dan menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. 


 "Kami dari LBH Pendidikan Indonesia menolak kebijakan tersebut. Tidak perlu institusi militer dilibatkan atas nama pendisiplinan peserta didik," kata  Rezekinta Sofrizal.


2. Atnike Nova Sigiro – Ketua Komnas HAM

Atnike meminta agar Dedi Mulyadi meninjau ulang program tersebut. “Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi, civic education. Keliru jika itu dalam bentuk hukuman. Itu proses di luar hukum, kalau tidak berdasarkan hukum pidana atau hukum pidana bagi anak di bawah umur,” ungkapnya.


 Atnike menilai pendidikan karakter ala militer untuk anak bermasalah adalah langkah yang salah dan tidak tepat.

3. Keumala Dewi – Direktur Eksekutif Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)

Keumala menilai pendekatan militeristik tidak menyelesaikan akar persoalan kenakalan anak, yang sebenarnya berasal dari kegagalan pengasuhan keluarga dan kurangnya perlindungan anak di tingkat lokal. 


Ia menolak keras penggunaan metode militer dalam pendidikan anak bermasalah.

4. Muhammad Isnur – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Muhammad Isnur menilai pelibatan militer dalam mendidik anak berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. 


Ia menyatakan bahwa kebijakan ini melampaui kewenangan kepala daerah dan berbahaya bagi anak-anak, menolak keras langkah tersebut demi perlindungan hak anak secara hukum.


Penolakan dari para pejabat ini menyoroti bahwa pendidikan karakter harus berbasis pada pemanusiaan, perlindungan hak anak, dan regulasi pendidikan yang berlaku, bukan melalui pendekatan militer yang berpotensi melanggar hak asasi anak dan hukum nasional.


Itulah 4 pejabat yang menolak kebijakan barak militer Dedi Mulyadi. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut