Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!
Advertisement . Scroll to see content

4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:18:00 WIB
4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan 4 polisi lainnya yang terlibat pengeroyokan matel hingga tewas di Kalibata dijatuhi sanksi demosi 5 tahun. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama lima tahun terhadap empat anggota polri yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap dua mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Sidang KKEP dilangsungkan di Mabes Polri pada Rabu (17/12/2025) pagi hingga sore.

Menurut Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago keputusan sanksi itu karena mereka hanya mengikuti ajakan dari seniornya.

"Bripda BN dari Kesatuan Yanma Polri, Bripda JLA, Bripda ZGW dan Bripda MIAB Kesatuan Yanma Polri dengan peran hanya mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang sedang diberhentikan oleh pihak matel," kata Erdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu malam. 

"Jadi sekali lagi, empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior. Putusan dari sidang KKEP adalah satu, sanksi etika yaitu perilaku melanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi berikutnya kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan terhadap sidang KKEP dan tertulis kepada Polri. Sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi 5 tahun," lanjut dia.

Erdi menambahkan, atas putusan tersebut, keempat anggota Polri itu menyatakan banding.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut