Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Putuskan 4 Pulau Polemik Masuk Wilayah Aceh
Advertisement . Scroll to see content

4 Pulau Masuk Aceh, Mensesneg: Ini Solusi, Kami Harap Akhiri Dinamika di Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:36:00 WIB
4 Pulau Masuk Aceh, Mensesneg: Ini Solusi, Kami Harap Akhiri Dinamika di Masyarakat
Mensesneg Prasetyo Hadi berharap keputusan polemik 4 pulau masuk ke wilayah Aceh mengakhiri dinamika yang berkembang di masyarakat. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat Pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Prabowo menegaskan bahwa empat Pulau yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sah milik Aceh.

Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Dalam konferensi pers itu hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. 

"Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh," kata Prasetyo.

Dia menambahkan, keputusan ini diambil berdasarkan laporan, dokumen, serta data pendukung yang ada. 

"Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa 4 pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut