4 Pulau Masuk Aceh, Mensesneg: Ini Solusi, Kami Harap Akhiri Dinamika di Masyarakat
"Kami harapkan dinamika ini segera bisa kita akhiri supaya kita kembali bersatu, yang kita semua tahu kedua provinsi berdekatan, saling bersaudara, kegiatan ekonomi saling menopang, jadi jangan karena ada dinamika terhadap empat pulau ini berkembang isunya yang kontraproduktif," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat Pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Prabowo menegaskan bahwa empat Pulau yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sah milik Aceh.
Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Dalam konferensi pers itu hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
"Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh," kata Prasetyo.
Dia menambahkan, keputusan ini diambil berdasarkan laporan, dokumen, serta data pendukung yang ada.
"Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa 4 pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama