Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Mengaku Kaget Lihat Korupsi di Indonesia: Sangat Memprihatinkan
Advertisement . Scroll to see content

459 Kepala Desa Terjerat Korupsi, Ini Upaya Kejagung

Selasa, 30 September 2025 - 17:18:00 WIB
459 Kepala Desa Terjerat Korupsi, Ini Upaya Kejagung
Ilustrasi kasus korupsi (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Mantovani mengungkapkan, 459 kepala desa dari enam provinsi tersangkut kasus korupsi. Dia berharap, program Jaksa Garda Desa dapat mendorong zero tindak pidana korupsi bisa terwujud di desa.

Program ini dinilai penting untuk mencegah perilaku rasuah yang dilakukan oleh aparat desa. Banten menjadi wilayah percontohan program ini.

"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi (tidak ada kasus), termasuk Maluku Utara," kata Reda, dikutip Selasa (30/9/2025).

Dia menjelaskan, pelaksanaan program Jaksa Garda Desa ini dilakukan secara bertahap. Sejauh ini, program baru dilaksanakan di enam provinsi dengan tujuan proses pemantauan dapat dilakukan lebih tertata. 

"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," ujarnya.

Reda menyampaikan, pihaknya akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk melaksanakan program Jaksa Garda Desa. Reda berharap, program tersebut bisa dilaksanakan di seluruh provinsi pada 2026 mendatang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut