Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

48 Instansi Pemerintah Gelar Seleksi CPNS Susulan, Ini Alasannya

Sabtu, 26 Januari 2019 - 08:46:00 WIB
48 Instansi Pemerintah Gelar Seleksi CPNS Susulan, Ini Alasannya
Ilustrasi CPNS (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 48 instansi pemerintah akan menyelenggarakan seleksi calon pegawai negeri (CPNS) susulan pada Maret mendatang. Salah satu alasan instansi-instansi ini mengadakan rekrutmen susulan adalah karena tahun lalu terjadi bencana.

Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi CPNS susulan akan diselenggarakan di tiga provinsi. “Yang (rekrutmen) Maret itu adalah instansi sebanyak 48. Itu tertunda karena bencana alam Sulawesi Tengah (Sulteng). Kemudian Papua dan Papua Barat,” kata Ridwan saat dihubungi, Jumat (25/1/2019).

Menurut dia, selain instansi daerah, seleksi CPNS susulan juga dibuka instansi pusat. Salah satunya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Kan Kemenkumham ada kanwil (kantor wilayah) di Sulteng. Itu kalau tidak salah Kanwil Sulteng jatahnya 13 formasi. Itu belum karena bencana,” ujar dia.

Sementara untuk Papua dan Papua Barat, Ridwan mengatakan, penundaan seleksi CPNS karena alasan lain. Dia menyebut saat itu Pemda Papua dan Papua Barat belum sepakat dengan mekanisme seleksi. “Setelah pertemuan di Batam, mereka (Papua dan Papua Barat) setuju. Tapi, tata caranya tidak online murni saat pendaftarannya. Jadi, mereka mendaftarkan lewat BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Nanti BKD yang input dan sebagainya. Seleksi tetap pakai sistem CAT,” ujar dia.

Terkait jumlah formasi yang dibuka di 48 instansi tersebut, Ridwan mengaku tidak begitu hafal. Namun, dia memastikan bahwa formasi tidak akan berubah sebagaimana seleksi CPNS 2018. “Itu saya agak lupa. Tapi yang pasti masih bagian dari formasi 238.015. Kan sudah terisi kurang lebih 178.000-an formasi. Ini cuma melunasi utang kita di 2018 saja,” tutur dia.

Ridwan mengatakan, sampai saat ini belum ditetapkan tanggal pendaftarannya. Menurut dia, BKN masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Itu kan ada permenpan baru. Kami belum terima detailnya. Tapi yang jelas, Maret intinya di 48 instansi itu akan dimulai. Termasuk soal (seleksi) lewat tahun anggaran tentu akan dibicarakan,” ujar dia.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut