48 Terduga Teroris Ditangkap, Polri Masih Buru 5 Orang di 4 Wilayah
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Polri menangkap 48 orang terduga teroris di 11 provinsi Indonesia. Namun aparat sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap lima orang lainnya di empat provinsi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, empat wilayah yang masih melakukan pengejaran terduga teroris tersebut yakni, Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim) dan Maluku.
"Saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja, dan terus mengejar tersangka lainnya," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Dalam penangkapan 48 orang tersebut diketahui berasal dari dua kelompok. Sebanyak 45 dari Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang dari jaringan media sosial (medsos) Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dan jaringan medsos JAD sebanyak tiga tersangka," ujar Ramadhan.
Adapun rincian lengkap inisial 48 orang terduga teroris ditangkap serta wilayah mana saja yang masih ditargetkan melakukan pengejaran.