Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan
Advertisement . Scroll to see content

5 Alasan PKS Konsisten Ingin Revisi UU Pemilu

Sabtu, 13 Februari 2021 - 06:59:00 WIB
5 Alasan PKS Konsisten Ingin Revisi UU Pemilu
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR konsisten mendukung revisi Undang-undang (UU) Pemilu. Sementara, mayoritas partai di DPR tidak ingin pembahasan revisi UU tersebut dilanjutkan. 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, ada lima poin yang menjadi alasan perlunya revisi UU Pemilu. Pertama, kata dia revisi UU itu akan meringankan beban pelaksanaan pemilu 2024.

"Berat beban keuangan dan teknis di lapangan jika semua disatukan di 2024," ujar Mardani di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Alasan kedua, kata dia kualitas pemilu akan menurun jika seluruh pelaksanaan pemilihan presiden maupun legislatif dan pilkada digelar serentak di 2024. Masyarakat tidak memiliki ruang yang cukup untuk mencerna masing-masing pemilihan.

"Bisa-bisa seperti 2019 semua didominasi Pilpres," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut