Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Pemilu

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:30:00 WIB
Komisi II DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Anggota DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim resmi menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR. (Foto dok DPR).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II DPR telah bersepakat menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tentang perubahan UU Pemilu 7/2017 dan UU Pilkada 10/2016. RUU ini merupakan usulan Komisi II DPR sejak pertengahan 2020 lalu.

"Benar, kemarin Komisi II menggelar Rapat Pimpinan dan Kapoksi, hasilnya sepakat menunda pembahasan revisi UU Pemilu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (11/2/2021).

Saat ditanya apakah keputusan tersebut termasuk dari Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang tetap bersikukuh melanjutkan RUU Pemilu, politikus PKB ini hanya menjawab bahwa semua Kapoksi diundang dalam rapat tersebut dan semua yang hadir bersepakat.

"Semua pimpinan hadir. Seluruh kapoksi juga diundang. Di dalam rapat kemarin semua sepakat," kata Sekretaris Bidang DPP PKB itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut