Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Warga Indonesia Selamat dari Kebakaran Apartemen Hong Kong Terancam Kehilangan Pekerjaan
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Anas Urbaningrum Bebas hingga Jadwal Libur Semester Genap SD, SMP, SMA

Rabu, 12 April 2023 - 05:47:00 WIB
5 Berita Populer: Anas Urbaningrum Bebas hingga Jadwal Libur Semester Genap SD, SMP, SMA
Anas Urbaningrum Bebas, Pendukung Nyanyikan Lagu Himne HMI (Foto: iNews/Agung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya bebas setelah mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB), pada Selasa (11/4/2023) usai menjalani masa tahanan selama 8 tahun. Berita populer lainnya jadwal libur lebaran 2023 dan libur semester genap SD, SMP, SMA.

Berikut rangkuman berita populer Selasa (11/4/2023):

1. Anas Urbaningrum Bebas
Setelah menjalani masa tahanan hampir 8 tahun, Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dapat menghirup udara bebas, usai mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). Anas keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 13:30 WIB dan disambut oleh ribuan pendukungnya. Sebelumnya, Anas Urbaningrum dipenjara karena terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

2. Polisi Menangkap Pelaku Pemalsuan QRIS di Kotak Amal Masjid
Belakangan ini ramai di media sosial, video cctv yang menunjukkan aksi seorang pria sedang memalsukan barcode QRIS yang tertempel di kotak amal masjid. Identitas dari pelaku tersebut sudah diketahui dan diamankan oleh Polda Metro Jaya. Pria itu adalah Mohammad Iman Mahlil (39) yang merupakan eks karyawan salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  Ia melancarkan modusnya dengan mengganti QRIS masjid dengan tempelan QRIS yang terhubung dengan akun rekening pribadinya. Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait latar belakang dari pelaku.

3. Pekerja Migran Indonesia (PMI) Disekap 
10 pekerja migran Indonesia (PMI) disekap oleh tiga pria warga negara Palestina yang kerja sama dengan WNI. Para korban yang diiming-imingi pekerjaan part time itu sudah disekap sejak Rabu (5/4/2023). Akibat penyekapan itu, para korban disiksa, dilecehkan, hingga dirampas harta bendanya. Pelaku merampas 13 handphone milik korban dan uang SR 6000 atau sekitar Rp20 juta milik korban. Hingga saat ini, BMISA Jeddah dan Kepolisian Arab Saudi masih bekerjasama untuk menangani kasus tersebut.

4. Kisah Artis yang Jadi Kapolres
Artis lawas yang bekecimpung di dunia seni peran, Vivick Tjangkung berhasil memulai kariernya menjadi polisi wanita hingga berhasil menjadi Kapolres. AKBP Vivick Tjangkung dulunya berprofesi sebagai artis yang sudah membintangi berbagai judul sinetron dan merilis sebuah album. Kemudian ia beralih profesi menjadi polisi wanita (polwan). Kariernya di kepolisian cukup cemerlang, dan semakin dikenal sejak ia berhasil menangkap Ratu Ekstasi Zarima Mirafsur. Tak hanya itu, ia juga berjasa dalam penangkapan kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol, Marcello Tahitoe, dan Restu Sinaga. Kariernya semakin melejit karena ia baru naik pangkat dan dilantik sebagai Kepala Kepolisian Resor Lembata. 

5. Jadwal Libur Lebaran 2023 dan Jadwal Libur Semester Genap untuk SD - SMA
Jadwal libur lebaran dan semester genap sudah ditentukan oleh pemerintah. Jadwal libur ini dapat dijadikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta, termasuk instansi pendidikan untuk melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Adapun libur lebaran 2023 berlangsung pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Sementara untuk libur semester genap sekolah di setiap provinsi berbeda-beda. Namun pada umumnya akan berlangsung pada Juni hingga Juli 2023. Di provinsi DKI Jakarta, libur semester genap SD - SMA berlangsung pada 26 Juni sampai 8 Juli 2023.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut