Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diminta Fans Kembali Latih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Bilang Begini
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Dakwaan JPU ke Ferdy Sambo hingga Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:00:00 WIB
5 Berita Populer: Dakwaan JPU ke Ferdy Sambo hingga Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan
Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dakwaan ini disampaikan JPU pada sidang perdana pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Peristiwa tersebut bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang yang merupakan tempat kediaman Ferdy Sambo yang disebut sebagai Rumah Magelang. Berita terpopuler lainnya yakni penampakan Putri Candrawathi tiba memakai baju tahanan bernomor 69. 

Berikut rangkuman berita terpopuler iNews.id, Senin (17/10/2022) : 

1. JPU Dakwa Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana kepada Brigadir J

Pada Jumat (8/7/2022) pukul 15.28 WIB sampai 18.00 WIB terjadi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo bersama dengan rekannya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 atau selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga.

Awalnya terjadi keributan antara Yosua (Brigadir J) dengan Kuat Ma'ruf yang kemudian setelahnya Putri menelepon Eliezer dan Ricky yang berada di Masjid Alun-Alun Magelang untuk pulang ke rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut