Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesehatan Membaik, Fahmi Bo Diizinkan Keluar Rumah Sakit Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Deretan Artis Lawas Menikah dengan Pengusaha Tambang hingga Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 16 Februari 2023 - 05:55:00 WIB
5 Berita Populer: Deretan Artis Lawas Menikah dengan Pengusaha Tambang hingga Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

4. Breaking News, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Vonis Bharada E lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara. 

Hal yang dapat meringankan hukumannya adalah menjadi justice collaborator mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, sopan dan masih muda. Hal memberatkan yaitu  hubungan akrab dengan korban tidak dihargai. 

Bharada E terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut