Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Dibanting, Anthony Ginting Giveaway Raket usai Juara Singapore Open 2023
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Final Singapore Open 2023: Hoki/Kobayashi Hajar Duo China hingga Kevin/Marcus Mundur

Selasa, 13 Juni 2023 - 06:00:00 WIB
5 Berita Populer: Final Singapore Open 2023: Hoki/Kobayashi Hajar Duo China hingga Kevin/Marcus Mundur
Kejuaraan bulu tangkis Singapore Open ditayangkan di Vision+. (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh berkas pendaftaran wajib melalui proses verifikasi di Satuan Pendidikan Negeri terdekat.
4. Jika sudah sesuai dan memenuhi syarat maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran. Sementara itu pendaftar belum memenuhi syarat wajib memperbaiki atau memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
5. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
6. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Ada pun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut: 
a. Syarat Umum:
- Buku Rapor SMP/sederajat 
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I-V 
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah  
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun dan belum menikah 
- Salinan Kartu Keluarga

b. Jalur Afirmasi
- Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat satu tahun 
- Terdaftar di DTKS

c. Jalur prestasi:
- Kartu Keluarga yang masih berlaku 
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 bulan paling lama 3 tahun

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut