5 Berita Populer: Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Filipina hingga Kecelakaan Maut di Lumajang
4. Fakta IRT Bunuh Penagih Utang Bank Emok di Sukabumi
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PS membunuh RS penagih utang bank emok di Citamiang, Kota Sukabumi. Akibatnya, PS terancam hukuman mati.
Berikut fakta IRT yang bunuh penagih utang bank emok, antara lain pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan RS meninggal dunia bermula dari informasi orang hilang pada Rabu (15/11/2023). Jasad korban ditemukan di Sungai Cipelang Kota Sukabumi.
Korban terakhir kerja untuk menagih utang ke rumah pelaku dan sejak saat itu, korban tidak pernah pulang ke rumah. Fakta berikutnya antara lain pelaku membunuh korban karena kesal dipaksa membayar utang, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 338 KUHP.
5. Kecelakaan Maut di Lumajang, Minibus Elf Tertabrak KA Probowangi
Pada Minggu (19/11/2023) pukul 19.53 WIB, kecelakaan maut minibus elf sarat penumpang tertabrak kereta api Probowangi hingga ringsek tidak berbentuk di Kabupaten Lumajang. Akibat kecelakaan ini, sejumlah orang dilaporkan tewas, beberapa orang lainnya luka-luka.
Kecelakaan maut minibus elf tertabrak KA Probowangi terjadi di pelintasan tanpa palang pintu Dusun Prayuana, Kecamatan Pakis. Saat ini, kasus kecelakaan ditangani petugas Satlantas Polres Lumajang.
Editor: Ihya Ulumuddin