Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer : Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Ditangkap hingga Teks Khutbah Jumat Bulan Rajab

Sabtu, 28 Januari 2023 - 05:40:00 WIB
5 Berita Populer : Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Ditangkap hingga Teks Khutbah Jumat Bulan Rajab
Samanhudi Anwar (tengah) ditetapkan sebagai tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara. (Foto: Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

3. Mahfud : Adinda Richard Eliezer, Saya Berdoa Kamu Dapat Hukuman Ringan

Melalui akun Instagram, Mahfud MD mengucapkan terima kasih kepada Richard Eliezer (Bharada E) karena membuat terang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bharada E mengungkapkan fakta setelah Ferdy Sambo mengaku sebagai pembuat skenario. Dia menyebut kasus ini bukan tembak-tembakan, melainkan pembunuhan.

Mahfud pun berdoa agar Bharada E mendapat vonis ringan dari Majelis Hakim. Sebelumnya, Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Jaksa meyakini Bharada E melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Brigadir J.

4. Rekening Penjual Burung Ini Diblokir, Ternyata gegara Namanya Sama dengan Tersangka Korupsi

Seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur bernama Ilham Wahyudi rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilham pun kebingungan, kemudian dia menegaskan tidak pernah berurusan dengan perkara korupsi. Setelah ditindak lanjuti, ternyata terdapat kesalahan bank dalam melakukan pemblokiran.

Nama hingga tanggal lahir penjual burung itu ternyata sama dengan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Pemerintah  Provinsi Jawa Timur, Ilham Wahyudi alias Eeng. Sementara, hanya alamat tempat tinggal keduanya yang berbeda.

5. Polri Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dugaan Rp1 Triliun Dana Kejahatan Lingkungan ke Parpol

PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke salah satu politikus. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

Usai kejadian itu, Polri kemudian melakukan penelusuran temuan tersebut. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut