Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Praperadilan Hasto Tak Diterima hingga Komentar Indra Sjafri usai Timnas U-20 Dibungkam Iran

Sabtu, 15 Februari 2025 - 05:00:00 WIB
5 Berita Populer: Praperadilan Hasto Tak Diterima hingga Komentar Indra Sjafri usai Timnas U-20 Dibungkam Iran
Praperadilan PDIP, Hasto Kristiyanto tak diterima PN Jakarta Selatan (Foto: Aldhi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Hakim PN Jakarta Selatan mengatakan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK tidak dapat diterima. Alhasil, status tersangka Hasto dinyatakan sah.

Berita Hasto menjadi salah satu berita populer di iNews.id. Selain itu, berita populer lainnya adalah komentar mengejutkan Indra Sjafri usai Timnas Indonesia U-20 dibungkam Iran.

Berikut rangkuman berita populer, Jumat (14/2/2025): 

 1. Tata Cara Sholat Mutlak di Malam Nisfu Syaban 

Malam Nisfu Syaban 2025 atau 1446 H jatuh pada Kamis (13/2/2025) malam. Sholat mutlak merupakan shalat sunnah yang bebas dikerjakan kapanpun kecuali di waktu terlarang dan berapa pun jumlah rakaatnya juga boleh.

Para ulama menjelaskan shalat sunnah mutlak yang dikerjakan pada malam hari lebih utama dari pada shalat mutlak yang dikerjakan pada siang hari.

Berikut tata cara sholat Mutlak 2 rakaat: 

- Membaca niat 
- Takbiratul Ihram 
- Membaca doa Iftitah 
- Membaca Surat Al Fatihah 
- Membaca Surat Al Kafirun pada rakaat pertama 
- Ruku dengan membaca tasbih 3 kali
- I'tidal - Sujud dengan membaca tasbih 3 kali
- Duduk di antara dua sujud 
- Sujud kedua 
- Berdiri untuk mengulang rakaat kedua
- Pada rakaat kedua setelah membaca Surat Al Fatihah dianjurkan membaca Surat Al Ikhlas 
- Duduk Tahiyat 
- Salam 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut