5 Berita Populer: TNI AD Buka Suara soal Status Mayor Teddy hingga Utusan Khusus Prabowo
Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan melantik 7 Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Selasa (22/10/2024). Dari ketujuhnya, terselip nama Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dan Raffi Ahmad.
Berikut adalah 7 daftar Utusan Khusus Presiden:
a. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: H. Muhamad Mardiono, B.A.
b. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: H. Setiawan Ichlas
c. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd.
d. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad
e. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D.
f. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D.
g. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc.
Terhitung mulai Januari 2025, kendaraan yang sudah 2 tahun tak membayar pajak akan ditarik. Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.
"Kendaraan yang sudah dihapus dari regident, tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan di jalan. Jika ditemukan anggota kita akan langsung ditarik," kata Kombes Muji Ediyanto.
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 27 tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan Pembebasan Pokok Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq