Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapimnas Kadin 2025, Anindya Bakrie Dorong Pemberdayaan UMKM Jadi Fokus Utama
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Viral Pengguna Tol Bayar Rp724.000 hingga Naik MRT Tak Bisa Bayar Pakai Dompet Digital

Rabu, 28 Juni 2023 - 05:30:00 WIB
5 Berita Populer: Viral Pengguna Tol Bayar Rp724.000 hingga Naik MRT Tak Bisa Bayar Pakai Dompet Digital
MRT tak melayani pembayaran dengan dompet digital (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengguna jalan tol terekam kamera harus membayar tarif tol sebesar Rp724.000, di jalan tol arah Jakarta ke Bandung. Kejadian tersebut menjadi viral di akun TikTok @erlanggale dan menarik perhatian PT Jasa Marga Tbk melalui anak perusahaannya, PT Jasamarga Transjawa Tol. 

Berita lain yang populer adalah bahwa mulai 1 Juli, penumpang MRT tidak dapat lagi membayar menggunakan dompet digital.

Berikut adalah rangkuman berita populer pada Selasa (27/6/2023):

1. Viral Pengguna Tol Bayar Rp724.000, Begini Penjelasan Jasa Marga

Seorang pengguna jalan tol harus membayar tarif tol hingga Rp724.000 dalam perjalanan dari Jakarta ke Bandung. Kejadian tersebut diunggah oleh akun TikTok @erlanggale. PT Jasa Marga Tbk melalui anak perusahaannya, PT Jasamarga Transjawa Tol memberikan penjelasan. Setelah melakukan penelusuran, diketahui bahwa pengguna jalan tol tersebut melakukan transaksi masuk melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 1 dan keluar melalui GT Cikampek Utama 2. 

Transaksi tersebut tidak sesuai dengan arah perjalanan yang seharusnya. Akibatnya, pengguna dikenakan denda transaksi, namun denda tersebut sudah diselesaikan pada hari yang sama. Perhitungan denda sebesar Rp724.000 didasarkan pada tarif terjauh dari GT Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung di Jalan Tol Batang-Semarang sebesar Rp352.000 x 2 = Rp704.000, ditambah tarif tol terbuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000.

2. Dear Penumpang, Naik MRT Tak Bisa Bayar Pakai Dompet Digital Ini Mulai 1 Juli

PT MRT Jakarta melakukan penyesuaian sistem pembayaran perjalanan MRT yang akan berlaku mulai 1 Juli 2023. Penyesuaian tersebut mengakibatkan penumpang tidak dapat lagi menggunakan pembayaran melalui kode QR GoPay, Dana, LinkAja, dan Ovo. 

Hal ini disebabkan karena kontrak kerja sama dengan mitra e-wallet telah berakhir dan belum ada kesepakatan lebih lanjut. PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan bahwa mereka tetap akan membuka peluang kerja sama dengan para mitra sepanjang sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku sebelumnya. 

Untuk melakukan pembayaran, penumpang masih dapat menggunakan kartu multitrip, single trip, JakLingko, Brizzi, Flazz, e-Money, Tapcash, dan JakCard.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut