Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Acha Septriasa Belum Cari Pasangan Baru usai Cerai, Trauma?
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler: AG Divonis 3,5 Tahun Penjara hingga Deretan Artis Single Parent Bertahun-tahun

Selasa, 11 April 2023 - 06:00:00 WIB
5 Berita Terpopuler: AG Divonis 3,5 Tahun Penjara hingga Deretan Artis Single Parent Bertahun-tahun
AG saat memasuki mobil tahanan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - AG divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yakni 4 tahun penjara.

Berita populer lainnya deretan artis single parent selama bertahun-tahun.

Berikut rangkuman berita terpopuler pada Senin (10/4/2023):

1. AG Divonis 3,5 Tahun Penjara

Akibat keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kepada David Ozora, anak AG yang merupakan pacar dari Mario divonis 3,5 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim di persidangan yang digelar pada Senin (10/4/2023).

Persidangan tersebut tidak dihadiri langsung oleh anak AG yang hanya menyaksikan lewat ruang tunggu anak. Anak AG dijatuhi vonis tersebut karena terbukti secara sah turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer. 

2. Mahfud MD Akan Buat Satgas untuk Ungkap Transaksi Janggal Rp394 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk satgas khusus untuk mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun. Satgas tersebut terdiri atas PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

Nantinya, tim satgas tersebut akan menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal). 

3. Kecelakaan Maut di Kabupaten Tangerang

Terjadi kecelakaan maut di depan kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (10/4/2023). Penyebab kecelakaan karena truk tangki yang mengalami rem blong dan menabrak dua sepeda motor.

Akibat kecelakaan tersebut motor yang ditabrak rusak parah hingga hancur, dan terdapat korban yang meninggal dunia di tempat. Sejauh ini masih belum bisa dipastikan ada berapa orang yang menjadi korban meninggal dunia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut