Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler: Aksi Brutal Satpam di Kompleks Kampus hingga Perempuan Ditelanjangi

Senin, 14 Februari 2022 - 09:59:00 WIB
5 Berita Terpopuler: Aksi Brutal Satpam di Kompleks Kampus hingga Perempuan Ditelanjangi
Satpam pelaku penganiayaan di Minahasa ditangkap polisi. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta, iNews.id – Pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 23.40 WITA, pria berinisial RA (33) yang berprofesi sebagai satpam ditangkap tim Resmob Polres Minahasa. RA melakukan penganiayaan brutal terhadap gadis berinisial FM (16) warga Pulau Naen, Minut. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut. Berita terpopuler lainnya adalah perempuan asal Thailand yang dideportasi, hingga seorang perempuan ditelanjangi dan dimandikan temannya.

Berikut  rangkuman berita terpopuler pada Senin (14/2/2022):

1. Aksi Brutal Satpam Tendang Wajah dan Jambak Rambut Gadis di Kompleks Kampus Unima

Pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 23.40 WITA, pria berinisial RA (33) yang berprofesi sebagai satpam ditangkap tim Resmob Polres Minahasa. RA melakukan penganiayaan brutal terhadap gadis berinisial FM (16) warga Pulau Naen, Minut. Kejadian berawal ketika pelaku membawa korban dari Minut menuju kompleks Unima Tondano dengan maksud ingin menitipkannya di tempat kos sang adik. Setelah tiba di sana, korban tidak mau dititipkan dan akhirnya terjadilah cekcok yang berujung penganiayaan.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, korban ditampar di bagian pipi sebelah kanan, kemudian ditendang pipi kiri dan rambutnya ditarik. Korban mengalami luka memar, kepala mengalami sakit dan rasa mual. Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Minahasa. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut.

2. Perempuan Asal Thailand Akhirnya Dideportasi

Petugas imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi Ueamduen Sophawet, warga negara Thailand. Mantan terpidana kasus narkoba ini baru saja bebas setelah dipenjara selama 11 tahun di Lapas Kerobokan.  Ueamduen Sophawet telah bebas murni dan sesuai aturan perundangan harus dideportasi. Pada Sabtu (12/2/2022), dia terlihat sumringah ketika dideportasi dari Bandara Ngurah Rai.

Berbeda dengan 11 tahun lalu, perempuan 35 tahun itu menangis histeris karena kedapatan menyelundupkan 1.280 butir ekstasi. Dengan pengawalan petugas, Ueamduen Sophawet diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Batik Air ID6051 ke Jakarta. Dari Bandara Soekarno-Hatta, dia lalu dideportasi dengan pesawat Thai Airways TG434 menuju Bangkok.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut