Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Najwa Shihab Bangga Terpilih sebagai Public Figure Terpopuler: Jangan Takut Suarakan Kebenaran
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler: Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi hingga Hasil Kings Cup 2022

Sabtu, 24 September 2022 - 05:50:00 WIB
5 Berita Terpopuler: Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi hingga Hasil Kings Cup 2022
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Istimewa/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idBupati Purwakarta Anne Ratna Mustika enggan membuka alasan dirinya mengajukan gugatan cerai setelah 19 tahun menjalin rumah tangga dengan Dedi Mulyadi. Perempuan yang akrab disapa Ambu Anne ini menebar senyum saat menemui wartawan, Kamis (22/9/2022). 

Sesekali Ambu Anne memejamkan mata ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi. Berita terpopuler lainnya adalah hasil King’s Cup 2022. 

Berikut rangkuman berita terpopuler pada Jumat (23/9/2022):

1. Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beri penjelasan terkait kabar tidak mengenakkan dirinya yang menggugat cerai suami, Dedi Mulyadi. Perempuan yang akrab disapa Ambu Anne ini enggan membuka alasan dirinya mengajukan gugatan cerai usai 19 tahun menjalin rumah tangga dengan Dedi Mulyadi. 

Pada Kamis (22/9/2022) ketika ditemui wartawan sebelum menghadiri kegiatan, Ambu Anne terlihat cantik dengan kerudung dan gaun ungu dipadu celana kulot hitam. Ambu Anne menebar senyum saat menemui wartawan. Namun sesekali memejamkan mata tanda gugup ketika menjawab pertanyaan wartawan terutama terkait alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi. 

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ambu Anne. 

Sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu (5/10/2022). Belum diketahui penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh Ambu Anne terhadap suaminya. 

2. Sopir Xpander Maut Kecelakaan di Sukabumi Ternyata Perempuan Lansia

Sopir Xpander yang menabrak angkot menewaskan tiga orang di Jalan RA Kosash, Kelurahan Cibeureumhlir, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi adalah peremupuan lansia. Hingga saat ini belum diketahui hasil pemeriksaan polisi. Sopir bernama Elizabeth Hoo (71), warga Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. 

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, kecelakaan maut diduga akibat sopir minibus hilang kendali. Xpander melaju kencang ketika keluar dari kompleks Perumahan Pesona Cibeureum Permai, kemudian menabrak sebuah angkot jurusan Pasar Pelita-Terminal Sukaraja hingga terguling. 

3. Profil Yosep Parera

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kota Semarang. Hasil OTT, terdapat sepuluh orang yang tertangkap. Salah satu yang diamankan KPK dalam OTT kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) terdapat nama pengacara senior dari Kota Semarang, Jawa Tengah, Yosep Parera

Sejak 2020, Yosep telah menekuni profesi advokat/pengacara. Ia juga berprofesi sebagai dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang. Selain itu, Yosep menjadi host acara Klinik Hukum yang ditayangkan di sebuah stasiun TV lokal di Semarang. 

Yosep kerap menjadi narasumber di sebuah radio swasta dan pembicara dalam berbagai seminar di bidang hukum. Yosep mempunyai spesialisasi dalam penanganan perkara pidana, perkara perdata hingga konsultasi hukum. 

Pada 2016-2020, Yosep tercatat sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Semarang Raya hingga Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang.

4. Daftar Pemenang Indonesian Television Awards 2022

Pada Kamis (22/9/2022), ajang penghargaan bergengsi tahunan untuk insan pertelevisian Tanah Air, Indonesian Television Awards 2022 sukses digelar. Ajang ini digelar di Studio RCTI+, Kebon Jeruk, Jakarta. Berikut daftar pemenang Indonesian Television Awards 2022.

- Program News Siang Terpopuler: Seputar iNews Siang 
- Program Prime Time Drama Terpopuler: Ikatan Cinta
- Program Prime Time Non-Drama Terpopuler: X Factor Indonesia 
- Program Non-Prime Time Drama Terpopuler: Tukang Ojek Pengkolan 
- Program Non-Prime Time Non-Drama Terpopuler: Brownis (Obrowlan Manis) 
- Program Akhir Pekan Terpopuler: MasterChef Indonesia 
- Program Ramadan Drama Terpopuler: Amanah Wali 6 RCTI
- Program Ramadan Non-Drama Terpopuler: Hafidz Indonesia 2022 
- Program Spesial Terpopuler: Dahsyatnya 1 Tahun Ikatan Cinta 
- Aktor Sinetron Terpopuler: Arya Saloka 
- Aktris Sinetron Terpopuler: Amanda Manopo
- Pembawa Acara Televisi Terpopuler: Ruben Onsu 
- Artis Televisi Terpopuler: Amanda Manopo 
- Publik Figure Inspiratif Terpopuler: Najwa Shihab

5. Hasil Kings Cup 2022

Malaysia lolos ke final Kings Cup 2022. Hasil ini didapat setelah Malaysia menang adu penalti 5-3 lawan tuan rumah Thailand di 700th Anniversary Stadium, Kamis (22/9/2022). Adu penalti terpaksa digelar karena kedua tim bermain imbang 1-1 di waktu normal. 

Di final, Malaysia akan berhadapan dengan Tajikistan yang di partai lain mengalahkan Trinidad dan Tobago 2-1. Pada babak penalti, tiga pemain Thailand dapat menyarangkan bola yaitu, Pathompol Charoenrattanapirom, Suphanat Mueanta, Kritsada Kaman. Sementara lima pemain Malaysia berhasil mencetak gol. Kelima pemain tersebut adalah Dion Cools, Syafiq Ahmad, Matthew Davies, Declan Lambert dan Lawrence Corbin-Ong. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut