Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejamnya Pemberontak Sudan Bunuh 1.500 Orang, Eksekusi Warga di Masjid dan Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler : Desy Ratnasari Desak Menag Yaqut Minta Maaf hingga Briptu Christy Kembali Bertugas

Jumat, 25 Februari 2022 - 09:50:00 WIB
5 Berita Terpopuler : Desy Ratnasari Desak Menag Yaqut Minta Maaf hingga Briptu Christy Kembali Bertugas
Ilustrasi pengeras suara masjid. Polemik pengeras suara masih jadi berita terpopuler ( Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat, Desy Ratnasari mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. 

Desakan tersebut disampaikan Desy menyusul pernyataan Yaqut yang membandingkan pengeras suara masjid, termasuk azan dengan gonggongan anjing. Berita terpopuler lainnya adalah Briptu Christy yang sudah kembali bertugas di kepolisian. 

Berikut rangkuman berita terpopuler pada Jumat (25/2/2022) :

1. Desy Ratnasari Desak Menag Yaqut Minta Maaf

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat, Desy Ratnasari mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Desakan tersebut disampaikan Desy menyusul pernyataan Yaqut yang membandingkan pengeras suara masjid, termasuk azan dengan gonggongan anjing. 

Desy menilai permintaan maaf itu pentikan dilakukan oleh Menag agar hal tersebut tidak semakin lebar. Desy juga menegaskan bahwa Desy juga kembali menegaskan bahwa pernyataan Yaqut yang membandingkan pengeras suara masjid, termasuk azan dengan gonggongan anjing harus segera diralat. 

Jika tidak, ia khawatir isu tersebut melebar kepada hal-hal yang menyangkut lembaga agama atau agama itu sendiri di tengah masyarakat. 

Menurut Desy, suara azan sebenarnya memang bisa diatur atau disesuaikan kebutuhan dengan catatan, masjid yang menyerukan suara azan berada di wilayah yang warganya mayoritas nonmuslim. 

Pelantun Tenda Biru ini menyarankan agar menggunakan isu toleransi sesuai konteks dan situasi di mana masyarakat berada. Menag Yaqut mengeluarkan statement kontroversial terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hingga viral di media sosial. Dia membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. 

2. Heboh Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar: Menag Jangan Bikin Gaduh

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. Uu menilai tidak pantas membandingkan dengan seperti itu. 

Gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara masjid. Bahkan menurut Uu, suara azan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf. Selain itu, Uu juga menyoroti terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. 

Dia meminta, Kementerian Agama (Kemenag) lebih bijak dalam membuat aturan. SE tersebut telah menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Terlebih waktu terbitnya SE ini kurang tepat kanrena menjelang bulan suci Ramadhan. 

Pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sabgat vital lantaran menjadi sarana syiar Islam. Kemenag juga seyogyanya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan. 

Uu menyarankan agar Kemenang lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19. 

Sebelumnya, Menag Yaqut mengeluarkan statement kontroversial dan viral di media sosial. Dia membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut