5 Berita Terpopuler Hari Ini: 3 Pemain Spanyol Didikan Luis Milla yang Bisa Direkrut Persib hingga Intip Gaji Asisten Artis
Kematian Muhammad Mubin atau Babeh, purnawirawan TNI AD berpangkat Letkol (Letnan Kolonel) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (16/8/2022) memiliki faktabaru. Rupanya, tidak ada perkelahian antara korban dengan pelaku bernama Hery Hernando atau HH.
Selain itu, tidak ada pula insiden Mubin yang meludahi tersangka. Sebanyak 6 saksi yang sebelumnya sudah diperiksa pihak kepolisian memberikan keterangan palsu alias berbohong.
Karenanya, polisi menetapkan pasal baru kepadatersangka. Dari yang semula dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaanberat yang menyebabkan meninggalnya orang, menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP juncto pasal 338 tentang Pembunuhan dan 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.
Editor: Faieq Hidayat