Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler Hari Ini: Geng Narkoba Salah Kirim Kokain ke Supermarket hingga 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia

Senin, 20 Juni 2022 - 09:32:00 WIB
5 Berita Terpopuler Hari Ini: Geng Narkoba Salah Kirim Kokain ke Supermarket hingga 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia
Ratusan kilogram kokain disita petugas di Ceko saat hendak diselundupkan bersama buah pisang untuk supermarket (Ilustrasi). (Foto: BORDER FORCE/NCA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Supermarket yang berada di Republik Ceko mendapat kiriman kokain dengan berat hampir 1 ton atau senilai dengan Rp1,2 triliun. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/6/2022). 

Kepolisian Ceko menyita kokain tersebut akibat kecerobohan geng narkoba yang mengirim barang haram itu. 

Berita terpopuler lainnya adalah 10 pasangan mesum terjaring razia di sejumlah hotel. Berikut rangkuman berita terpopuler pada Senin (20/6/2022):

1. Geng Narkoba Ini Salah Kirim Kokain Rp1,2 Triliun ke Supermarket

Supermarket yang berada di Republik Ceko mendapat kiriman kokain dengan berat hampir 1 ton atau senilai dengan Rp1,2 Triliun. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/6/2022). 

Kepolisian Ceko menyita kokain tersebut akibat kecerobohan geng narkoba yang mengirim barang haram itu. Kokain disembunyikan dalam beberapa kotak bersama pisang. 

Bukannya sampai ke bandar, kokain itu malah masuk ke beberapa spupermarket. Selain ibu kota Praha, supermarket di beberapa kota seperti Jicin, Rychnov nad Kneznou juga mendapat kiriman kokain. 

Menurut Kepala Unit Anti-narkoba Kepolisian Ceko, Jakub Frydrych, kokain kemungkinan berasal dari Amerika Tengah. Timnya bekerja sama dengan bea cukai serta entitas lain untuk memeriksa beberapa supermarket untuk penyelidikan. 

Kepolisian Ceko juga akan berkoordinasi dengan otoritas internasional untuk memperluas penyelidikan.

2. 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Sejumlah Hotel

Pada Sabtu (18/6/2022) malam, 10 pasangan mesum terjaring razia di sejumlah hotel di Kota Makassar. Mereka tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan sah. 

Kabid Rehabilitas Dinsos Kota Makassar, Andi Eldi Malka mengatakan razia ini adalah tindak lanjut laporan warga. Petugas menyasar serta memeriksa beberapa hotel kelas melati di sekitar wilayah Kecamatan. Petugas mengetuk serta menggeledah sejumlah kamar hotel hingga ke kamar kecil. 

Sepuluh pasangan mesum ini langsung dibawa ke kantor Dinsos Kota Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, Dinsos Kota Makassar akan melakukan pendataan serta memanggil keluarga dari pasangan itu. 
Sedangkan yang terbukti melakukan transaksi seks melalui media sosial akan diserahkan ke Dinsos untuk direhabilitasi dan dibina. 

3. Perkap soal AKBP Brotoseno Resmi Berlaku

Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi diundangkan. Perubahan terkait dengan peninjauan kembali sidang KKEP AKBP Raden Brotoseno.  

Setelah berlaku, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk segera menindaklanjuti sidang KKEP AKBP Raden Brotoseno. Sigit menekankan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti soal keberlanjutan mekanisme sidang KKEP Peninjauan Kembali (PK) yang telah diatur dalam Perkap terbaru tersebut. 

Pihak Propam dalam waktu dekat segera membuat teknis dan merampungkan proses tersebut sebagaimana aturan yang tertuang dalam Perkap. Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia telah ditetapkan pada 14 Juni 2022 dan diundangkan pada 15 Juni 2022. 

4. Ibu Melahirkan dengan Bayi Meninggal Ditahan Rumah Sakit

Wakil Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendatangi salah satu rumah sakit di Purwakarta yang menahan pasien ibu melahirkan lantaran tidak dapat membayar biaya persalinan. Diketahui, keluarga pasien hanya mampu membayar Rp4 juta dari total persalinan Rp14 juta. 

Bahkan uang Rp4 juta itu pun didapat setelah suami dari ibu melahirkan itu menggadaikan sertifikat rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya. Tak hanya itu, bayi yang dilahirkannya pun meninggal dunia akibat adanya kelainan jantung. 

Pada saat pemulasaraan jenazah bayi hingga dimakamkan ibunya sama sekali tidak dapat menyaksikan. Dedi menyesalkan dengan suami pasien yang tidak menyisihkan untuk iuran BPJS dari penghasilan tetapnya. Sehingga suami pasien dinilainya tidak bertanggung jawab. 

Akan tetapi, pihak rumah sakit juga tidak boleh menahan pasien hanya karena belum bisa membayar biaya administrasi. Setelah berdialog, Dedi pun kemudian membayar biaya persalinan pasien tersebut di kasir. Sehingga pasien bisa segera pulang ke rumahnya.

5. Modus Ziarah Berujung Pemerkosaan

Pria berinisial A, 50, asal Desa Pari, Madalawangi, Pandeglang memperkosa dua anak di bawah umur. Modusnya, pelaku mengajak korban berziarah hingga membuat ritual. 

A menyuruh korban untuk menggunakan sarung serta diberi minuman yang membuat korban pingsan. Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, A menjalankan aksi bejadnya pada bocah di bawah umur. 

Aksi A terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke polisi. Tanpa buang waktu, pihak Satreskrim Polres Pandeglang langsung menindak lanjuti hal tersebut. 

Selepas Maghrib, 6 Juni 2022, A mengajak L dan M untuk berziarah di Sumur Cililitan. Setelah tiba di lokasi, A menggelar ritual dengan segala mantra yang membuat L serta M terperdaya. 

L serta M mengikuti apa yang diperintahkan A dengan melepas seluruh pakaian dan hanya menggunakan sarung. Untuk mengumbar nafsu bejadnya, A memberikan ramuan minuman yang membuat korban pingsan. 

Perbuatannya tidak hanya berhenti di situ saja dan berlanjut lagi di tengah malam.  Pada pukul 23.00, saat dalam perjalanan pulang, A kembali menjalankan aksi bejadnya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut