5 Berita Terpopuler Hari Ini: KSAD Minta Muka Pelapor Dugaan Penistaan Agama Difoto hingga Brigjen YAK Diminta Kembalikan Uang Korupsi
JAKARTA, iNews.id – KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman tak masalah dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad. Pelaporan tersebut terkait penistaan agama.
Dia tidak merasa terganggu oleh pelaporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut hanya bentuk keterangan tertulis. Oleh sebab itu dia telah memerintahkan Komandan Puspomad untuk meminta keterangan pelapor secara langsung.
Peristiwa itu menjadi berita terpopuler hari ini, Selasa (8/2/2022). Berita populer lainnya yakni Brigjen YAK diminta kembalikan uang korupsi.
Berikut rangkuman berita terpopuler hari ini:
1. KSAD Dudung Minta Danpuspomad Foto Satu per Satu Muka Pelapor Dugaan Penistaan Agama
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman tak masalah dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad. Pelaporan tersebut terkait penistaan agama.
Dia tidak merasa terganggu oleh pelaporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut hanya bentuk keterangan tertulis. Oleh sebab itu dia telah memerintahkan Komandan Puspomad untuk meminta keterangan pelapor secara langsung.
Dudung mengatakan jika para pelapor tersebut betul datang, dia meminta kepada Danpuspomad untuk dicek siapa saja orang tersebut. Kepada Danpuspomad, dia meminta agar satu per satu anggota koalisi tersebut difoto.
Dia memastikan tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Menurutnya, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan ketimbang terlalu sibuk dengan urusan seperti itu.
Saat ini dirinya tengah berkonsentrasi dalam urusan koordinasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, terkait kesejahteraan prajurit dan masyarakat menjadi prioritasnya.
Diketahui, Dudung dilaporkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) dengan dugaan penistaan agama. Penistaan yang dimaksud karena menyebut Tuhan bukan orang Arab dalam podcast yang diunggah di YouTube.
2. Brigjen YAK Diminta Kembalikan Uang Korupsi
KSAD Jenderla TNI Dudung Abdurachman mengatakan apabila kasus korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD masih dalam penyelidikan. Dia akan berkomunikasi dengan Kepala BPKP untuk melakukan audit terkait aliran dana tersebut.
Dudung menegaskan Brigjen YAK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Uang yang telah disimpangkan harus dikembalikan seluruhnya dengan cara apa pun.
Sejak 2019, Brigadir Jenderal TNI YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD serta NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (PT GSH) ditetapkan sebagai tersangka.
Perbuataan Brigadir Jenderal TNI YAK dan NPP telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp133,7 miliar. Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP RI tanggal 28 Desember 2021.