5 Berita Terpopuler Hari Ini : Lin Dan Prediksi Anthony Jadi Legenda Bulu Tangkis hingga Viral Foto Primus Yustisio Berangkat Kerja
5. Pelaku yang Berzinah dengan Istrinya Divonis 5 Bulan Penjara
Pada Selasa (9/11/2021) Fajar Jatnika mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Penyebabnya, Fajar marah, kesal, dan tak terima terdakwa Ugi Sugiat yang berzinah dengan istrinya divonis ringan hanya 5 bulan penjara.
Tersangka Ugi Sugiat dinyatakan terbukti bersalah melakukan perzinahan dengan istri orang lain yang merupakan tetangganya, Apriliani. Setelah mendengar vonis tersebut, Fajar berteriak-teriak mengungkapkan kekesalannya.
Dia menilai, vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa Ugi terlalu ringan. Peristiwa ini mengundang perhatian pengunjung di PN Cianjur. Sang suami semakin marah saat istrinya yang menjadi korban pemerkosaan juga ikut menjalani sidang putusan. Majelis hakim pun memvonis 4 bulan penjara terhadap Apriliani.
Editor: Faieq Hidayat