Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler Hari Ini: Pedang Milik Sopir Pengacara Habib Rizieq Bergagang Kepala Naga

Jumat, 26 Maret 2021 - 19:22:00 WIB
5 Berita Terpopuler Hari Ini: Pedang Milik Sopir Pengacara Habib Rizieq Bergagang Kepala Naga
Polisi mengamankan Asep S, sopir pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah karena menyimpan pedang dan badik, Jumat (26/3/2021). (Foto: Polres Jaktim).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Asep Siswoyo. Sopir pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, itu dibawa ke Mapolres Jakarta Timur karena kedapatan membawa pedang dan badik.

Asep diamankan Jumat (26/3/2021) pukul 08.10 WIB di Jalan Sumarno, Cakung, Jakarta Timur. Belum diketahui alasan dia menyimpan senjata tajam itu.

Penangkapan Asep menjadi berita populer di portal berita iNews.id hari ini. Peristiwa menarik lainnya yang juga menjadi perhatian pembaca yakni nestapa keluarga pendiri FE USU TMHL Tobing yang terusir dari rumah dinas.

Berikut ringkasan 5 berita terpopuler hari ini:

1. Pria Terkapar di SPBU Rembang.

Seorang pria tergeletk di depan kamar mandi SPBU pinggir Jalan Raya Clangapan–Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Kamis (25 Maret 2021). Menurut Kapolsek Rembang Kota AKP Didik Dwi Susanto, saat pertama kali ditemukan, posisi tangan pria tersebut  memegang sabun persis berada di depan hidung. 

Kondisinya juga lemas dan tidak bisa diajak berkomunikasi. Untuk penanganan lebih lanjut Polsek Rembang Kota menyerahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang. 

2. Keluarga Prof Tobing Minta Ganti Rugi Rp6,7 Miliar.

Hisar Tobing, keluarga Prof TMH Tobing, pendiri Fakultas Ekonomi USU hanya terduduk di kursi roda saat pengosongan rumah dinas. (Foto: Istimewa)

Usai diusir dari rumah dinas, keluarga Prof Tobing yang merupakan pendiri Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) menuntut ganti rugi Rp6,7 miliar kepada universitas. 

Menurut pengacara keluarga, pengosongan rumah tidak dilakukan karena masih dalam proses gugatan. Tindakan penggosongan rumah tersebut mendapat respons dan keprihatinan dari berbagai pihak.

3. Pedang Sopir Pengacara HRS Sepanjang 50 cm. 

Penangkapan Asep berawal ketika dia mengantar Alamsyah Hanafiah ke PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang lanjutan Habib Rizieq. Dari PN dia menuju bengkel untuk servis mobil. 

Namun saat perjalanan mobil Asep dihentikan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Mobil Mercy yang dikendarai Asep itu diduga milik Alamsyah.

Polisi kemudian menggeledah mobil tersebut dan menemukan senjata tajam berupa pedang panjang kurang lebih 50 cm dengan sarung berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga. Selain itu ditemukan badik sepanjang kurang lebih 20 cm.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut