Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Prediksi Arus Balik Nataru Geser ke 4 Januari 2026, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler: Jumlah Bus di Indonesia hingga Kuat Ma'Ruf Geram Divonis 15 Tahun

Rabu, 15 Februari 2023 - 05:57:00 WIB
5 Berita Terpopuler: Jumlah Bus di Indonesia hingga Kuat Ma'Ruf Geram Divonis 15 Tahun
Kuat Ma`ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menurut data Electronic Registration Identification Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, ada 213.830 unit bus yang beredar di Indonesia saat ini. Berita populer lainnya adalah Kuat Ma'ruf yang geram divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berikut rangkuman berita terpopuler pada Selasa (14/2/2023) :

1. Jumlah Bus di Indonesia Lebih dari 200.000 Unit

Bus merupakan moda transportasi favorit masyarakat Indonesia untuk bepergian hingga sampai saat ini. Faktanya, jumlah bus yang beredar di Indonesia mencapai 213.830 unit berdasarkan Electronic Registration Identification Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri per Minggu (12/2/2023). 

Pulau Jawa menjadi daerah dengan persebaran bus terbanyak di Indonesia dengan jumlahnya mencapai 109.056 unit atau 59 persen dari total keseluruhan. Kemudian, wilayah Sumatera menyusul di posisi kedua dengan 66.539 unit armada bus yang beroperasi. Selanjutnya, Pulau Kalimantan menjadi persebaran bus terbanyak ketiga dengan jumlah 13.591 unit. Di Papua saat ini sudah beredar 1.969 unit bus. Sementara di Maluku, menjadi daerah paling sedikit hanya 641 unit.

Pemerintah Indonesia juga terus berusaha dengan menyediakan terminal agar meningkatkan konektivitas antar wilayah perkotaan dan antar provinsi, serta dapat mendorong pariwisata, dan meningkatkan perekonomian daerah.

2. Nasib Artis Lawas Era 1990-an Rizal Djibran Dipolisikan Istri karena Dugaan KDRT, Belum Setahun Menikah

Artis lawas era 1990-an, Rizal Djibran dipolisikan sang istri, Sarah Adhila, ke Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023). Bintang sinetron Jin dan Jun itu diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), padahal keduanya belum satu tahun menikah. 

Kuasa hukum Sarah mengatakan, pihaknya sudah membawa barang bukti untuk diserahkan kepada pihak penyidik. Sarah mengaku permasalahan rumah tangganya berasal dari masalah sepele yang berujung kekerasan. Bahkan, Sarah mengaku, perlakuan suaminya itu dilakukan sejak awal pernikahan pada Maret 2022 lalu. Tepatnya sebulan ketika dirinya resmi membina bahtera rumah tangga.

3. Breaking News, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Putri Candrawathi terbukti bersalah lantaran ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Akhir putusan majelis hakim, istri Ferdy Sambo itu divonis 20 tahun penjara dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

Putri merupakan terdakwa dalam kasus ini bersama dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada E. Putri terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

4. Kuat Ma’ruf Geram Divonis 15 Tahun: Saya Tidak Membunuh dan Berencana

Dalam sidang vonis yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023), Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan perasaan kecewa dan geram, Kuat Ma'ruf menyatakan ingin mengajukan banding atas vonis tersebut. 

“Karena saya tidak membunuh dan berencana,” katanya.

5. Akhir Pencarian Keadilan Keluarga Brigadir J: Sambo Divonis Mati, Putri Dihukum 20 Tahun Penjara

Ferdy Sambo divonis mati sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Hal yang memberatkan Sambo karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudan sendiri, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, membuat keresahan, dan kegaduhan di masyarakat. Dia juga dinilai mencoreng institusi polri, membuat anggota Polri banyak terlibat, berbelit-belit di persidangan, dan tak mengakui perbuatan. 

Majelis hakim menyebut tidak ada pertimbangan yang meringankan Sambo maupun Putri. Keluarga Brigadir J pun menyatakan kepuasannya atas hukuman bagi keduanya.

“Kami puas, semoga tidak ada lagi Josua-josua yang terbunuh secara keji dan biadab," kata ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut