5 Berita Terpopuler : Niat Puasa Rajab hingga Artis yang Kaya Raya tapi Tidak Hobi Pamer
3. Ambon Gempar Pembunuhan di Mangga Dua
Pembunuhan menggegerkan warga kawasan Mangga Dua, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Seorang pria dianiaya dengan senjata tajam hingga tewas.
Pelaku berinisial VG (42) langsung ditangkap usai menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menewaskan korban MR (36). Dia bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara.
Kejadian berawal ketika korban sedang berada di rumah saksi bernama Jekroy Telussa. Kemudian datang tersangka sambil membawa sebilah parang pada Selasa (1/2/2022).
Tersangka merasa sakit hati karena korban memintanya melunasi utang lalu mendatangi dengan memegang sebilah parang. Saksi Carlos Ohello sempat melerai tersangka namun dia langsung melempar korban menggunakan parang tersebut pada jarak kurang lebih 2 meter.
Parang tersebut mengenai paha kiri bagian dalam korban sehingga menyebabkan pendarahan. Usai melempar korban dengan parang, tersangka langsung melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Sedangkan korban yang dievakuasi ke Rumah Sakit Tentara dr Latumeten Ambon meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah.
4. Bantah Sengaja Bidik Edy Mulyadi, Kabareskrim: Dia Bikin Kegaduhan dengan Data yang Tidak Benar
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto membantah bahwa Polri Sengaja membidik Edy Mulyadi lantaran kerap mengkritik pemerintah. Dia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan Edy Mulyadi murni karena membuat kegaduhan dengan data yang tidak benar.
Agus memastikan bahwa Polri tidak akan memproses orang yang berbuat benar. Sebelumnya Polri telah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Hal tersebut berdasarkan pelaporan terkait pernyataan Edy yang menyebutkan istilah tempat jin buang anak saat tengah mengkritik perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
5.Puasa Rajab Disunnahkan Berapa Hari Pelaksanaannya? Ini Jumlah dan Manfaatnya
Masih banyak umat Muslim yang tidak mengetahui jumlah pelaksanaan puasa Rajab. Melansir buku 'Fiqih Puasa' karya Gus Arifin, puasa Rajab hukumnya sunnah. Hal itu sesuai kesepakatan tiga imam mazhab.
Imam Hambali sendiri menolak pendapat sunnah karena berpendapat puasa Rajab hukumnya makruh, kecuali pada pertengahan bulan ia tidak puasa. Puasa Rajab dapat dilaksanakan 7 hari, 8 hari, hingga 10 hari. 1 Rajab jatuh pada hari Kamis (3/2/2022) hingga Jumat (4/3/2022).
Tanggal tersebut dapat dipilih untuk melaksanakan puasa Rajab, puasa sunnah Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, Nisfu Rajab, hingga puasa khusus di tanggal 27 Rajab. Adapun manfaat Puasa Rajab adalah seperti melaksanakan puasa sebulan penuh, dicatat amalnya selama 60 bulan, Puasa Rajab selama 7 hari akan ditutup pintu neraka, Puasa Rajab selama 8 hari akan dibuka 8 pintu surga, Puasa Rajab 10 hari akan dihapus dosa-dosanya dan diganti kebaikan, Puasa sehari pada bulan Rajab akan mendapat air susu yang berasal dari sungai Rajab di surga.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq