Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sudah Berumur, Kilang Minyak Plaju Suplai 12,2 Persen BBM Nasional
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler: PPATK Duga Rafael Gunakan Perantara dalam Pencucian Uang hingga 6 Fakta Anak Pejabat Pajak

Minggu, 26 Februari 2023 - 05:51:00 WIB
5 Berita Terpopuler: PPATK Duga Rafael Gunakan Perantara dalam Pencucian Uang hingga 6 Fakta Anak Pejabat Pajak
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengantongi adanya transaksi janggal keuangan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Transaksi janggal tersebut diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil analisis, ditemukan adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar dan tidak sesuai dengan profil Rafael Alun Trisambodo sebagai eselon III DJP Kemenkeu. 

Berita terpopuler lainnya BMKG prakirakan potensi cuaca ekstrem di DIY dalam 3 hari ini. Berikut rangkuman berita terpopuler pada Sabtu (25/2/2023):

1. PPATK Duga Rafael Alun Trisambodo Gunakan Perantara dalam Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengantongi adanya transaksi janggal keuangan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Transaksi janggal tersebut diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil analisis, ditemukan adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar dan tidak sesuai dengan profil Rafael Alun Trisambodo sebagai eselon III DJP Kemenkeu. Ivan menduga Rafael Alun menggunakan pihak perantara dalam pencucian uang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut