Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!
Advertisement . Scroll to see content

5 Contoh Soal PBB dan Jawabannya Lengkap Penjelasan serta Pengertian

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:33:00 WIB
5 Contoh Soal PBB dan Jawabannya Lengkap Penjelasan serta Pengertian
Ilustrasi contoh soal PBB dan jawabannya (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh soal PBB dan jawabannya banyak dicari oleh siswa sekolah di sekolah. Agar bisa menjawab ujiannya, pelajari di sini selengkapnya.

PBB adalah singkatan dari Pajak Bumi Bangunan. Jenis pajak berdasarkan golongannya dibagi menjadi dua, yaitu pajak langsung dan tidak langsung. Pajak langsung merupakan pajak yang ditanggung sendiri oleh wajib pajak, dan tidak bisa dibebankan ke orang lain.

Sedangkan pajak tidak langsung adalah pajak yang bisa dibebankan kepada pihak lain. Dalam golongan pajak langsung, ada dua contoh pajak. yaitu Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Apa itu Pajak Bumi dan Bangunan dan Contohnya?

Sebelum memasuki contoh soal PBB dan jawabannya, PBB adalah sebuah biaya yang harus disetorkan, atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi, bagi seseorang atau badan.

Namun tidak semua tanah dan bangunan, terdapat beberapa kelompok yang tidak masuk kedalam objek PBB, pengelompokan ini berdasarkan penggunaannya, yaitu:

1. Dipergunakan untuk kepentingan umum dan tidak memperoleh keuntungan di bidang sosial, ibadah, kesehatan, kebudayaan, pendidikan, dan sejarah

2. Dipergunakan untuk menjaga flora dan fauna, seperti Hutan suaka alam, Hutan Lindung, dan Taman Nasional

3. Dipergunakan oleh perwakilan negara atau organisasi internasional, contohnya seperti konsulat dan kedutaan.

Bagaimana Cara Menghitung PBB?

Sebelum membahas contoh soal PBB dan jawabannya, rumus perhitungan pajak PBB adalah sebagai berikut

1. PBB = tarif 0.5% dikali Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)

2. Rumus NJKP = 40% x (Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) – NJOPTKP)

40% apabila lebih dari Rp1.000.000.000
20% apabila kurang dari nilai tersebut.

NJOPTKP = Rp12.000.000
Atau dengan kata lain, nilai PBB = 0,5% x 40% x NJKP

Contoh Soal PBB dan Jawabannya

1. Kekayaan Bumi Bangunan Bapak Lazuardi:

- Tanah 100 meter persegi dengan nilai jual Rp10.000.000/meter persegi
- Rumah 50 meter persegi dengan nilai jual Rp15.000.000/meter persegi
- Taman mewah 40 meter persegi dengan nilai jual Rp5.000.000/meter persegi

Diketahui NJOPTKP Rp24.000.000. Maka besaran PBB terutang Pak Lazuardi adalah…

Pembahasan contoh soal PBB dan jawabannya  : 

Tanah = 100 m2 x Rp10.000.000 = Rp1.000.000.000
Rumah = 50 m2 x Rp15.000.000 = Rp750.000.000 
Tanah Mewah = 40 m2 x Rp5.000.000 = Rp200.000.000

NJOP = 1.000.000.000 + 750.000.000 + 200.000.000 = 1.950.000.000

Lalu tentukan NJOPKP
NJOPKP = NJOP – NJOPTKP
NJOPKP = 1.950.000.000 – 24.000.000
NJOPKP = 1.926.000.000

Setelah itu, hitung NJKP-nya
NJKP = tarif x NJOPKP 
NJKP = 40% x 1.926.000 
NJKP = 770.400.000

Untuk menentukan tarif yaitu: 
kalau NJOP lebih dari 1 milyar = 40%
kalau NJOP kurang dari sama dengan 1 miliar = 20%

Lalu terakhir, hitung PBB
PBB = 0,5% x NJKP 
PBB = 0,5% x 770.400.000 
PBB = Rp3.852.000 setiap tahunnya

2. Apabila NJOPKP dari kekayaan bumi bangunan yang dimiliki Agung adalah Rp1.500.000.000. Maka besarnya PBB yang dibayarkan Agung adalah …

Pembahasan : 

Jika NJOP lebih dari 1 miliar, maka tarif mencari NJKP = 40%.

NJKP = tarif x NJOPKP
NJKP = 40% x Rp1.500.000.000
NJKP = Rp600.000.000

PBB = 0,5% x NJKP
PBB = 0,5% x Rp600.000.000
PBB = Rp3.000.000 

3. Ulfah memiliki tanah seluas 800m² dengan nilai jual objek pajak Rp1.000.000/m². Apabila NJOPTKP Rp12.000.000. Maka besarnya pajak bumi bangunan yang harus dibayarkan adalah ….

Pembahasan contoh soal PBB dan jawabannya  :

NJOP = luas tanah x NJOP
NJOP = 800m2 x Rp1.000.000
NJOP = Rp800.000.000

NJOPKP = NJOP – NJOPTKP
NJOPKP = Rp800.000.000 – Rp12.000.000
NJOPKP = Rp788.000.000

NJKP = tarif x NJOPKP
NJKP = 20% x Rp788.000.000
NJKP = Rp157.600.000

PBB = tarif x NJKP
PBB = 0,5% x Rp157.600.000
PBB = 788.000

4. Tuan Yunus memiliki Objek pajak yang berkaitan dengan tanah dan bangunan : 

- Tanah seluas 500 m2 dengan Nilai Jualnya Rp500.000 per m2
- Rumah seluas 200 m2 dengan Nilai jualnya Rp600.000 per m2
- Hitunglah besarnya PBB yang terutang jika diketahui besarnya NJOPTKP Rp10.000.000 dan tarif yang dikenakan sebesar 0,1%.

Pembahasan :

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Tanah: 500 x Rp500.000,00 = Rp250.000.000
Bangunan: 200 x Rp600.000,00 = Rp120.000.000

Rp250.000.000 + Rp120.000.000 = Rp370.000.000

NJOPTKP = Rp10.000.000,00

NJOP untuk Penghitungan PBB = Rp370.000.000 – Rp10.000.000
NJOP untuk Penghitungan PBB = Rp360.000.000

PBB Terutang = 0,1% x Rp360.000.000 = Rp360.000

5. Pak Andi memiliki tanah seluas 450 m² dengan harga jual Rp200.000/m² sedangkan luas bangunan 200 m² dengan harga jual Rp400.000/m². Jika nilai jual objek pajak tidak kena pajak Rp10.000.000 dan tarif PBB 0,1%, pajak harus dibayar Pak Andi…

Pembahasan contoh soal PBB dan jawabannya  : 

Tanah 450 m² x Rp200.000 = Rp90.000.000
Bangunan 200 m² x Rp400.000 = Rp80 000.000

NJOP = Rp90.000.000 + Rp80 000.000
NJOP = Rp170.000.000

NJOPTKP = Rp10.000.000

NJOPKP = Rp170.000.000 – Rp10.000.000
NJOPKP = Rp160.000.000

PBB yang terutang = 0,5% x 20% x Rp160.000.000
PBB yang terutang = Rp160.000

Jadi kira-kira itulah beberapa contoh soal PBB dan jawabannya yang bisa kamu pelajari di rumah. Selamat belajar dan semoga bermanfaat!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut