Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK usai 7 Bulan Buron

Senin, 20 Februari 2023 - 08:39:00 WIB
5 Fakta Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK usai 7 Bulan Buron
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK di Jayapura. (Foto: Antara/HO/Dokumen Pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Yang bersangkutan diamankan setelah 7 bulan menjadi buron.

Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang lainnya tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Ricky Ham Pagawak diperiksa di Mako Brimob Papua usai ditangkap. Dia diterbangkan ke Gedung KPK, Jakarta hari ini, Senin (20/2/2023).

Berikut fakta-fakta penangkapan Ricky Ham Pagawak:

1. Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini

KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus penerima suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah pada 2022. Lantaran tak memenuhi panggilan penyidik dan persidangan, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) per 15 Juli 2022.

Namun Ricky melarikan diri ke Papua Nugini. KPK dengan berbagai upaya terus memburu Ricky.

2. KPK berkoordinasi dengan Kedubes RI di Papua Nugini

KPK berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Papua Nugini untuk menangkap Ricky.

"KPK telah lakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresbi, Papua Nugini untuk melakukan pencarian DPO ini di wilayah tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

3. Ricky kembali ke Papua pada awal Februari 2023

KPK pun mendeteksi Ricky kembali ke Papua pada awal Januari 2023. Ricky terdeteksi berada di Kota Jayapura.

"Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua," kata Ali Fikri.

4. Ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura dan diamankan di Mako Brimob Papua

KPK terus menggali informasi terkait keberadaan Ricky Ham Pagawak dan tempat persembunyiannya yang diduga berada di Abepura. KPK akhirnya baru melakukan penangkapan terhadap DPO Ricky pada pukul 16.30 WIT.

"Ricky Ham Pagawak bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," tutur Ali Fikri.

5. Hari ini dibawa ke Gedung KPK Jakarta

Ali Fikri mengatakan Ricky Ham Pagawak dibawa ke Jakarta hari ini, Senin (20/2/2023) usai ditangkap di Jayapura. Ricky akan diperiksa lebih intensif di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Besok pagi (hari ini) tersangka Ricky Ham Pagawak akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut