Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta KPK Geledah Kantor BI, Nomor 4 Ungkap Aliran Dana CSR ke Kantong Pribadi

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:49:00 WIB
5 Fakta KPK Geledah Kantor BI, Nomor 4 Ungkap Aliran Dana CSR ke Kantong Pribadi
Kantor Bank Indonesia (BI). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BI.

Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan di Kantor BI. Tim penyidik pun menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan itu.

Berikut fakta-fakta penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor BI sebagaimana dirangkum.

Fakta-fakta KPK Geledah Kantor BI

1. Geledah Ruangan Gubernur BI

Salah satu ruangan yang digeledah KPK dalam giat terkait kasus korupsi dana CSR tersebut yakni milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024). 

Dari penggeledahan itu, kata Rudi, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut akan dikonfirmasi ke pihak-pihak yang terkait.

"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," tutur Rudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut