Penggeledahan KPK di Kantor Bank Indonesia terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).
"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Adapun KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur kepada wartawan di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Dia menjelaskan, dana CSR menjadi persoalan ketika penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan seperti untuk kepentingan pribadi.