Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Mengejutkan yang Terungkap dari Ricky Rizal di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Senin, 05 Desember 2022 - 22:49:00 WIB
5 Fakta Mengejutkan yang Terungkap dari Ricky Rizal di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo memberikan kesaksiannya soal pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (5/12/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

3. Ferdy Sambo pinjam nama Ricky Rizal untuk beli motor

"Karena ada kendaraan yang dahulu memang dari Brebes dibeli atas nama saya Yang Mulia, jadi pajak tahunan yang mengurusi saya laporan ke ini," ujar Ricky di persidangan.

Ricky tak mengetahui pasti alasan Sambo meminjam namanya itu. Sebelum membeli motor, Sambo yang masih bertugas di Brebes saat itu juga memakai namanya untuk membuka rekening bank agar dapat membeli motor tersebut.

"Kenapa tidak pakai rekening atas nama Ferdy Sambo, malah pakai nama saudara? Selain rekening, apalagi yang didaftarkan nama saudara?" tanya hakim.

"Saya kurang tahu. Setahu saya cuma motor Beat waktu itu, karena beliau di Brebes dan harus pakai KTP Brebes sama rekening," kata Ricky.

Sambo juga memakai namanya untuk membuka 2 rekening bank. Rekening itu biasa dipakai guna keperluan operasional di rumah Sambo di Magelang.

"Untuk operasional Magelang," kata Ricky yang juga terdakwa kasus pembunuhan ini.

4. Hakim heran Ricky Rizal pindahkan Rp200 juta dari rekening Brigadir J

Majelis hakim mencecar terdakwa, Ricky Rizal Wibowo terkait pemindahan uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J. Bahkan hakim menuding perbuatan Ricky itu termasuk mencuri.

"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun saudara lakukan," ujar majelis hakim di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia," jawab Ricky.

"Ya kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau?" tanya hakim.

"Siap, saya tahu kalau itu uangnya Ibu (Putri Candrawathi) juga Yang Mulia," tutur Ricky.

Hakim sejak awal sudah bertanya tentang pembuatan rekening atas nama Ricky Rizal dan Brigadir J. Selanjutnya hakim juga mencecar soal etika dalam pemindahan uang dari rekening yang pemiliknya sudah meninggal dunia.

"Kalau dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya sudah meninggal. Benar gak?" tanya hakim lagi.

Ricky menyebut dia tahu kalau uang dalam rekening atas nama Brigadir J itu milik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi guna operasional. Namun, hakim menyebutkan, rekening tersebut sejatinya atas nama Brigadir J sehingga kala Ricky memindahkan uang dari rekening Brigadir J termasuk dalam kategori mencuri.

5. Ricky Rizal ngaku tak dengar perintah Ferdy Sambo untuk tembak Brigadir J

Ricky mengaku telah melihat Bharada E langsung menembak Brigadir J. Tapi dia tak mendengar perintah dari Sambo pada Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.

"Disuruh tembak?" tanya hakim.

"Saya tidak mendengar," jawab Ricky.

"Saudara tidak mendengar, terserah saudara lah ya, kan saudara ada di situ. Di dalam CCTV itu tampak sekali kalian bertiga, Kuat dan korban di luar pada saat sebelum Sambo datang. Lalu saudara mengantarkan Yosua ke dalam itu ada CCTV yang tampak di Duren Tiga," ujar hakim.

"Artinya apa, saudara memang sudah dipersiapkan bersama Kuat untuk menghadapkan korban ini ke depan Sambo untuk melaksanakan eksekusi, kan begitu," kata hakim lagi. 

Bharada E juga mempertanyakan kenapa Ricky Rizal tak mendengar perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Padahal menurut Bharada E, posisi Ricky Rizal dan Kuat Maruf berada di lokasi penembakan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut