Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesinetron MR Terciduk Simpan 6 Video Porno dengan Pacar Sesama Jenis
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Penangkapan Pesinetron Rayyan Alkadrie gegara Peras Pacar Sesama Jenis

Kamis, 03 Juli 2025 - 09:24:00 WIB
5 Fakta Penangkapan Pesinetron Rayyan Alkadrie gegara Peras Pacar Sesama Jenis
Penangkapan Muhammad Rayyan Alkadrie di Depok. (Foto: Youtube)
Advertisement . Scroll to see content

4. Rayyan terancam 9 tahun penjara

Akibat perbuatannya, Rayyan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Dia dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

5. Motif Rayyan memeras pacar sesama jenis

Proses pendalaman kasus terus dilakukan polisi, termasuk menemukan motif di balik pemerasan tersebut. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rayyan berani melakukan pemerasan kepada korban, karena dia merasa cemburu. 

Ya, Rayyan cemburu gegara korban diketahui memiliki hubungan asmara dengan pria lain. Tidak terima diduakan, Rayyan pun melakukan aksi pemerasan tersebut. 

Rayyan dan korban berkenalan lewat media sosial. Kepada polisi, Rayyan mengaku baru kenal dengan korban dua bulan terakhir ini. 

"Informasinya, mereka kenalan lewat media sosial, kurang lebih 2 bulan ini. Ya, mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali. Makanya, ada video (porno) tersebut," ungkap Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan. 

Jadi, itu dia beberapa fakta terkait dengan penangkapan pesinetron MR alias Muhammad Rayyan Alkadrie yang melakukan pemerasan kepada pacar sesama jenisnya. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut