5 Fakta Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Uang Tunjangan, Disebut Banyak Tikus
JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas. Sebagai gantinya, anggota DPR bakal mendapat uang tunjangan perumahan yang diberikan tiap bulan.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membeberkan sejumlah alasan pihaknya tak memberikan rumah dinas kepada anggota dewan, mulai dari kondisi rumah sudah tua hingga banyak keluhan dari anggota DPR.
Berikut lima fakta yang dirangkum terkait anggota DPR tak lagi mendapat rumah dinas.
1. Rumah sudah tua dan bocor
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan, rumah dinas anggota DPR di Kalibata sudah tua. Bahkan rumah kerap mengalami kebocoran di beberapa titik.
Indra menilai, pemeliharaan rumah dinas di Kalibata tersebut sudah tidak ekonomis.
"Jadi kan rumah di Kalibata itu sudah tua sekali, ditambal kiri, bocor kanan, ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus. Nanti ada yang patah balok kiri kanan," kata Indra, Kamis (3/10/2024).
2. Rumah dinas dikembalikan ke negara
Rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan tidak lagi menjadi milik anggota dewan. Rumah tersebut akan dikembalikan kepada negara.
Indra menjelaskan, tunjangan perumahan akan diberikan tiap bulan lantaran masuk ke dalam komponen gaji anggota DPR. Namun, besaran tunjangan perumahan masih dalam tahap pembahasan.
3. Besaran tunjangan
Menurut Indra, besaran tunjangan akan berpatokan pada harga rata-rata sewa rumah di sekitar Kompleks Parlemen seperti Senayan, Kebayoran Baru hingga Semanggi. Pihaknya akan mencari angka yang paling lazim.
"Ya nanti diambil angka moderatnya kan, yang lazim, kan itu harus lazim, bukan nyari yang paling mahal dan paling murah, tapi yang paling lazim itu berapa gitu ya," kata Indra.