Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Terbaru Kasus Firli Bahuri, dari LHKPN Disita Polisi hingga Respons SYL

Sabtu, 18 November 2023 - 12:27:00 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Firli Bahuri, dari LHKPN Disita Polisi hingga Respons SYL
Ketua KPK Firli Bahuri menyembunyikan diri dari kamera wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri. (Foto: MPI/Riana Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum lama ini menjalani pemeriksaan kedua soal dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (16/11/2023).

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik gabungan dari Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Berikut ini sejumlah fakta baru dari hasil pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri tersebut.

5 Fakta Terbaru Kasus Ketua KPK Firli Bahuri

1. Diperiksa 3 Jam, Dicecar 15 Pertanyaan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli dicecar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku ketua KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahnnya pada hari ini oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

2. Materi Pemeriksaan 

Ade menjelaskan, materi pemeriksaan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negera yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut