5 Fakta Terbaru Kasus Firli Bahuri, dari LHKPN Disita Polisi hingga Respons SYL
Sebelumnya, sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Di antaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Kevin Egananta. Kemudian pegawai KPK, salah satunya Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
3. Polisi Sita LHKPN dan Barang Milik Firli di Rumah Kertanegara
Firli seusai pemeriksaan mengungkap ada sejumlah barang yang disita saat polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut di antaranya kunci dan gembok gerbang, dompet berwarna hitam, serta kunci keyless mobil.
"Rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).
Selain itu, Firli juga telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada penyidik untuk disita.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan penyitaan LHKPN milik ketua KPK merupakan salah satu upaya mengumpulkan alat bukti demi menemukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade, Jumat (17/11/2023).
Dia tak merinci keterkaitan LHKPN dengan kasus dugaan pemerasan tersebut. Hanya saja, penyitaan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah dilakoni. LHKPN yang disita memuat catatan keuangan periode 2019-2020, 2021 hingga 2022.
Sementara untuk penyitaan barang di rumah Kertanegara merupakan serangkaian upaya penyidik dalam upaya penyidikan atas perkara yang terjadi.
“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan saksi dan ahli serta kegiatan penyidikan lainnya merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam melakukan upaya penyidikan dugaan tipikor yang terjadi,” kata Ade saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).