Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!
Advertisement . Scroll to see content

5 Jenderal Ini Teken Putusan Banding Pemecatan Ferdy Sambo

Senin, 19 September 2022 - 13:57:00 WIB
5 Jenderal Ini Teken Putusan Banding Pemecatan Ferdy Sambo
Permohonan banding pemecatan Ferdy Sambo ditolak Polri. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lima jenderal meneken putusan sidang banding pemecatan yang diajukan Irjen Ferdy Sambo. Hasil putusan tersebut, banding Ferdy Sambo ditolak dan tetap memecatnya. 

Sidang banding ini digelar di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022). Adapun sidang ini dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.  

"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Agung dalam sidang yang disiarkan secara daring. 

Berikut lima jenderal yang meneken putusan tersebut:

Ketua sidang komisi banding: Komjen Agung Budi Marwoto
Wakil ketua komisi: Irjen R Sigid Tri Hardjanto
Anggota:
1. Irjen Wahyu Widada
2. Irjen Setyo Boedi Moempoeni
3. Irjen Indra Miza

Agung juga menyebut bahwa komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggat dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri," ucapnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut