Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

5 Kota Tertua di Indonesia, Nomor 1 Berdiri 1.300 Tahun Lalu sejak Zaman Kerajaan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 04:33:00 WIB
5 Kota Tertua di Indonesia, Nomor 1 Berdiri 1.300 Tahun Lalu sejak Zaman Kerajaan
Berikut daftar kota tertua di Indonesia. Kota tertua berusia 1.300 tahun lebih. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejarah kota tertua di Indonesia penting untuk diketahui. Sebab, informasi yang tercantum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia.

Secara rata-rata, lima kota tertua di Indonesia yang dimuat dalam artikel ini berusia di atas 1.000 tahun. Bahkan berdiri sejak zaman kerajaan.

Berikut lima kota tertua di Indonesia yang menarik untuk diketahui, dikutip dari situs masing-masing pemerintah daerah.

Daftar Kota Tertua di Indonesia

1. Palembang, Sumatra Selatan (1.342 Tahun)

Palembang dikenal sebagai kota bersejarah yang berdiri pada 16 Juni 682 semasa Kerajaan Sriwijaya. Saat itu, penguasa Sriwiaya mendirikan wanua atau daerah teritorial yang terdiri atas beberapa kampung dan kini dikenal sebagai Palembang.

Nama Palembang berasal dari bahasa melayu pa atau pe yang merujuk suatu tempat dan lembang atau lembeng atau tanah yang rendah. Sedangkan menurut bahasa melayu-Palembang, lembang atau lembeng berarti genangan air, sehingga Palembang diartikan sebagai suatu tempat yang digenangi air.

2. Salatiga, Jawa Tengah (1.274 Tahun)

Kota Salatiga didirikan pada 24 Juli 750. Tanggal kelahiran Salatiga ditandai dengan Prasasti Plumpungan.

Prasasti berupa bautu andesit berukuran 170 cm kali 160 cm itu, berisi ketetapan hukum tentang status tanah perdikan atau swatantra di salah satu daerah bernama Hampra atau kini dikenal Salatiga yang diperkirakan dibuat pada 24 Juli 750. Perdikan berarti penetapan terhadap suatu daerah tertentu yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak atau upeti.

Penetapan daerah perdikan yang tercatat dalam Prasasti Plumpungan itu kemudian dijadikan bukti pendirian Salatiga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut