5 Nama Provinsi Sunda yang Diusulkan Pecah dari Jabar, Cek Apakah Daerahmu Masuk!
SUMEDANG, iNews.id - Lima nama provinsi baru diusulkan dalam wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat. Seluruhnya menggunakan nama Sunda.
Tujuan pembentukan lima provinsi baru tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. Bukan tanpa alasan, dengan penduduk lebih dari 50 juta jiwa, Jabar menjadi provinsi terpadat di Indonesia.
Pemekaran dinilai sebagai solusi efektif untuk mengurai beban administratif, memperpendek jarak layanan publik serta meningkatkan kemandirian fiskal di daerah, sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah yang jauh dari ibu kota provinsi di Bandung.
Berikut lima nama provinsi baru yang diusulkan dalam pembahasan pemekaran Jabar, lengkap dengan wilayah cakupannya:
Wilayah: Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran
- Daerah ini kaya sejarah sebagai pusat Kerajaan Galuh. Identitas kultural kuat menjadi landasan usulan provinsi baru.
Wilayah: Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Cimahi, Kota Bandung
- Menjadi jantung ekonomi dan pemerintahan, daerah ini dikenal sebagai kawasan metropolitan Priangan Timur.
Wilayah: Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur
- Wilayah ini dikenal sebagai pusat Sunda kuno (Pakuan Pajajaran) dengan potensi ekonomi tinggi.
Wilayah: Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang
- Kawasan industri dan pertanian strategis, dengan sejarah sebagai wilayah Kerajaan Tarumanegara.
Wilayah: Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka
- Punya basis sejarah dan budaya Islam kuat. Cirebon disebut-sebut sebagai titik peradaban Islam di Jawa Barat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, meskipun moratorium pemekaran wilayah bisa saja dibuka oleh pemerintah pusat, setiap usulan harus melalui proses kajian yang sangat matang.
“Jadi, moratorium itu walaupun dibuka, tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja,” kata Bima Arya di Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (24/6/2025).
Aspek fiskal dan kelayakan ekonomi menjadi syarat utama. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan menjadi penting untuk menilai apakah wilayah calon provinsi baru bisa mandiri secara keuangan.
“Banyak usulan sebelumnya yang tidak lolos karena tidak memenuhi kriteria administratif dan fiskal,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menilai wacana Jawa Barat (Jabar) dipecah menjadi lima provinsi belum memiliki urgensi. Dia justru mendukung jika dilakukan pemekaran kabupaten maupun kota.
"Jadi saya rasa urgensinya belum ada. Kalau kabupaten kota, saya sepakat, saya dukung," ujar Dede saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).
Dia tak mempersoalkan usulan tersebut. Namun, dia mengatakan 80 persen wilayah hasil pemekaran provinsi baru belum bisa mandiri.
"Jadi kalau usulan boleh-boleh saja nggak apa-apa semua mengusulkan. Tapi dari pemekaran provinsi yang ada saat ini pun yang belum bisa mandiri itu ya mungkin 80 persen," katanya.
Editor: Donald Karouw