5 Pembelaan Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora, Nomor 4 Mengaku Masih Dapat Memperbaiki Diri
JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023). Nota pembelaan itu merupakan curahan hati dan pikirannya di lapas.
Dia menyesal atas perbuatan tersebut. Anak Rafael Alun ini juga meminta maaf pada David Ozora dan keluarganya.
"Saya selalu meminta mengampunan pada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan. Saya meyakini pemulihan terhadap David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalm Alkitab Injil Lukas 1 ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," tuturnya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Berikut pembelaan Mario Dandy yang disampaikan dalam persidangan:
1. Mario Dandy Minta Maaf ke Mantan Kekasih
Mario Dandy meminta maaf pada mantan kekasihnya, AG yang telah menempatkannya dalam kondisi terburuk.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada AG, terlebih terhadap orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun, perbuatan saya telah memberikan kekecewaan yang begitu besar," ujar Mario di persidangan, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, dia tak pernah terbayangkan hubungan yang mereka jalani bakal mendapatkan cobaan yang begitu berat, terpisah jarak, waktu, dan kerinduan yang mendalam. Tidak ada hari yang terlewatkan tanpa menyesali perbuatan dia yang mengakibatkan orang yang dia sangat sayangi terlibat dalam permasalahan ini.
"Kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya. Dengan pertimbangan yang kurang terukur, saat mendengarnya mendapatkan pelecehan seksual, saya menemui kebuntuan yang berdampak pada tindakan tindakan kekerasan," tuturnya.
2. Mario Dandy Curahkan Isi Hati dan Pikirannya Sambil Menangis
Mario Dandy mengaku pleidoinya itu merupakan curahan hati dan pikirannya di lapas.
"Pada kesempatan ini, mohon berkenan untuk saya sampaikan isi hati dan pikiran saya yang saya tuliskan di balik jeruji lapas," ujar Mario membacakan pleidoinya di persidangan, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, dia secara tulus menyesal atas perbuatannya itu dan meminta maaf pada David Ozora dan keluarganya. Meski tak ada apa pun yang bisa dibuatnya kini guna mengubah keadaan saat ini, dia hanya bisa merasa menyesal dan bersalah sambil tak henti meminta ampunan pada Tuhan.
"Saya selalu meminta mengampunan pada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan. Saya meyakini pemulihan terhadap David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalm Alkitab Injil Lukas 1 ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," tuturnya.
3. Mario Dandy Minta Hakim Tak Tergiring Opini Publik
Mario Dandy meminta majelis hakim untuk tak tergiring opini publik sehingga bisa menjatuhkan putusan adil padanya. Dari balik jeruji itu, dia mendengar berita kalau dirinya bisa menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan.
"Saya memohon kebijaksanaan majelis hakim yang mulia untuk tidak tergiring dengan opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini sehingga tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan," ujar Mario di persidangan, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, selama di penjara, dia menyadari banyak keluarga yang dia cintai itu turut mendapatkan penghukuman atas perbuatannya, yang mana membuatnya untuk bertobat pula. Hukuman yang diterimanya itu datang sejal awal proses kasusnya berlangsung, baik secara langsung maupun tak langsung dari berbagai kalangan.
"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak," tuturnya.
4. Mario Dandy Mengaku Masih Dapat Mengubah Sikap
Mario Dandy mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa yang tak mempertimbangkan hak meringankan padanya, yang mana di usianya masih muda. Dia mengaku masih bisa mengubah sikap.
"Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan," ujar Mario di persidangan, Selasa (22/8/2023).
Seumur hidupnya, dia mengaku belum pernah sekalipun bermasalah dengan hukum. Dengan usia dia yang masih 19 tahun, dia mengetahui kurang bijak dalam mempetimbangkan resiko jangka panjang, di mana seharusnya emosi dan amarah menjadi cobaan dan tantangan yang harus dikalahkan.
"Pada usia muda ini saya meyakini saya masih dapat memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik dengan meninggalkan cara hidup yang salah dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," tuturnya.
5. Mario Dandy Terkejut Dituntut Bayar Restitusi Rp120 Miliar
Mario Dandy bersedia membayar restitusi atas tindakannya menganiaya David Ozora. Namun, dia bakal membayarnya sesuai kemampuan dan kondisi dia.
"Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya," ujar Mario di persidangan, Selasa (22/8/2023).
Namun, kata dia, dia meminta agar majelis hakim memberikan keringanan lantaran saat ini dia tidak memiliki penghasilan dan tak memiliki harta apapun.
"Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun," tutur Mario.
Selain itu, Mario juga mengaku terkejut atas tuntutan jaksa yang mengajukan biaya restitusi hingga mencapai angka Rp120 miliar.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum," papar Mario.
Editor: Faieq Hidayat