Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

5 Pengakuan Sambo di Sidang Kasus Brigadir J, Nomor 3 Ungkap Putri Diperkosa

Selasa, 06 Desember 2022 - 20:52:00 WIB
5 Pengakuan Sambo di Sidang Kasus Brigadir J, Nomor 3 Ungkap Putri Diperkosa
Ferdy Sambo mengklaim tidak ada motif perselingkuhan di kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

 JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengungkapkan beberapa pernyataan mengejutkan soal kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satunya, motif pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo hadir dengan istrinya Putri Candrawathi dihadapkan dengan saksi-saksi yang merupakan mantan anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Saksi lainnya yang hadir yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Foto: Antara)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Foto: Antara)

Kemudian ada lima saksi lain yakni Audi Pratomo, Linggom Pasarian S, Aji Sopan Utomo, Panji Zulfikar dan Susanto Haris.

Berikut ini pengakuan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dirangkum iNews.id, Selasa (6/12/2022):

1. Ferdy Sambo Sebut Tak Ada Perempuan Nangis di Rumahnya

Ferdy Sambo menanggapi kesaksian Bharada E atau Richard Eliezer. Bharada E menyebutkan adanya sosok perempuan memangis keluar dari rumahnya di Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.

Menurut Ferdy Sambo, keterangan Bharada E tidak benar.

"Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang. Enggak ada. Tanyakan ke dia," ujar Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

2. Ferdy Sambo Minta Bharada E Tak Seret Orang Lain terkait Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab atas kasus kematian Brigadir J. Dia minta Bharada E tidak melibatkan Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Kalau dia yang nembak Yosua, jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan. Demikian juga kita awasi persidangan ini sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Tidak ada isu di luar yang berkembang sehingga berpengaruh ke persidangan," katanya, Selasa (6/12/2022).

3. Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa Brigadir J

Ferdy Sambo menyebutkan istrinya Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J. Selain itu tidak isu perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.

"Jelasnya, istri saya diperkosa sama Yoshua. Tidak ada motif lain, apalagi itu berselingkuh," ujar Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

4. Ferdy Sambo Minta Maaf Mantan Anak Buahnya Terseret Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)

Ferdy Sambo meminta maaf kepada para saksi bekas anak buahnya di Divisi Propam Polri. Mereka terseret kasus pembunuhan Brigadir J hingga kode etik.

Mulanya, permohonan maaf Sambo untuk eks Kabag Gakkum Provost Propam Polri Kombes Susanto Haris yang merupakan seniornya di Korps Bhayangkara. Dia mengaku menghormati seniornya.

"Saya minta maaf, saya tidak pernah tidak menghormati senior, saya pasti menghormati senior," terang Sambo dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Tak hanya kepada Susanto, Sambo juga meminta maaf pada para saksi yang hadir dalam sidang yakni Chuck Putranto, Linggom Parasiaan, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Panji Zulfikar Siddiq, Brigjen Benny Ali, Ari Cahya Nugraha alias Acay, Hendra Kurniawan, dan Irfan Widyanto.

Di hadapan majelis hakim, Sambo mengaku telah berupaya untuk melobi pimpinan Polri agar tidak memproses sidang etik dan pidana para saksi tersebut. Dirinya siap bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.

5. Ferdy Sambo Minta Bharada E Segera Disidang Etik

Ferdy Sambo meminta agar Bharada E segera disidang etik dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari jajaran kepolisian sebagaimana dirinya. Menurutnya, Bharada E sudah mengaku menembak Brigadir J.

"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak (Brigadir J) kan. Jangan tanya saya," ujar Ferdy Sambo usai menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut