Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo: Bharada E Harus Dipecat, Dia yang Menembak Brigadir J

Selasa, 06 Desember 2022 - 18:48:00 WIB
Ferdy Sambo: Bharada E Harus Dipecat, Dia yang Menembak Brigadir J
Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meminta agar Bharada E segera disidang etik. (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meminta agar Bharada E segera disidang etik dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari jajaran kepolisian sebagaimana dirinya. Menurutnya, Bharada E sudah mengaku menembak Brigadir J.

"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak (Brigadir J) kan. Jangan tanya saya," ujar Ferdy Sambo usai menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Dia pun tak mau berkomentar lebih lanjut alasan Bharada E belum menjalani sidang etiknya itu.

Sekedar diketahui, Bharada E hingga kini belum menjalani sidang etiknya terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun Ferdy Sambo telah menjalani sidang etiknya hingga akhirnya Sambo pun dipecat dari jajaran kepolisian.

Selain Ferdy Sambo, ada juga sejumlah polisi lainnya yang dipecat. Khususnya beberapa polisi yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan Obstruction of Justice kematian Brigadir J. 

Mereka di antaranya yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut