JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meminta agar Bharada E segera disidang etik dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari jajaran kepolisian sebagaimana dirinya. Menurutnya, Bharada E sudah mengaku menembak Brigadir J.
"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak (Brigadir J) kan. Jangan tanya saya," ujar Ferdy Sambo usai menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa, Pengacara Keluarga Brigadir J: Biar Diuji di Persidangan
Dia pun tak mau berkomentar lebih lanjut alasan Bharada E belum menjalani sidang etiknya itu.
Sekedar diketahui, Bharada E hingga kini belum menjalani sidang etiknya terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun Ferdy Sambo telah menjalani sidang etiknya hingga akhirnya Sambo pun dipecat dari jajaran kepolisian.
Selain Ferdy Sambo, ada juga sejumlah polisi lainnya yang dipecat. Khususnya beberapa polisi yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan Obstruction of Justice kematian Brigadir J.
Mereka di antaranya yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News