Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Gigi asal Vietnam Dideportasi ke Negaranya, Ketahuan Buka Praktik Tak Berizin di Ciputat
Advertisement . Scroll to see content

5 Penipu Pinjol Rpcepat Ditangkap, 2 WNA DPO

Kamis, 17 Juni 2021 - 21:31:00 WIB
5 Penipu Pinjol Rpcepat Ditangkap, 2 WNA DPO
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan pinjaman online (pinjol). (Foto Okezone/Puteranegara).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Ma'mun menyebut, pelaku tersebut melancarkan aksi kejahatannya dengan cara berpindah-pindah tempat. Akhirnya setelah mendapatkan informasi mereka menyewa rumah di Jakarta Barat, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Setelah kami pastikan lokasinya dimana, kami lakukan penggerebekan. Pada saat itu, ternyata lokasi yang kami duga tempat kantornya itu sudah berpindah. Memang tak terlalu jauh, dari awal yang di ruko pindah ke rumah sewaan. Kami grebek rumah sewannya dan kami dapatkan lima orang di belakang ini," ucap Ma'mun.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 30 Jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 atau Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut