5 Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum dari Tugas dan Fungsinya
JAKARTA, iNews.id - Perbedaan bank sentral dan bank umum masih jarang diketahui banyak orang. Padahal, keduanya sama-sama berperan sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan.
Perbankan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992, yang saat ini telah diganti dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998. Jika melihat dari pengelompokan jenis bank, bank sentral dan bank umum jelas memiliki perbedaan. Apa saja itu? Simak penjelasan berikut ini.
Berikut uraian perbedaan bank sentral dan bank umum di Indonesia melansir buku ‘Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi’ terbitan PT Grafindo Media Pratama
Dalam perekonomian, jumlah bank sentral di Indonesia hanya ada satu. Hal ini sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945, bank sentral dinamai dengan "Bank Indonesia".
Sedangkan, bank umum memiliki jumlah yang jauh lebih banyak dari bank sentral. Hal ini juga sesuai dengan adanya perizinan pembukaan kantor cabang bank umum yang boleh dilakukan, dengan izin dari pimpinan Bank Indonesia.
Bank sentral dimiliki oleh pemerintah atau negara dan merupakan badan hukum. Sedangkan, bank umum banyak dimiliki oleh pihak swasta. Meskipun, ternyata ada beberapa bank umum yang kepemilikannya dari pemerintah, seperti Bank BRI dan Mandiri. Akan tetapi sesuai dengan UU RI No 10 Tahun 1998, dalam operasional terutama regulasinya, harus atas izin pimpinan dari Bank Indonesia.
Perbedaan bank sentral dan bank umum selanjutnya dilihat dari kewenangangnya. Dalam hal ini, berkaitan dengan tugas bank sentral yang merupakan bank bagi bank-bank lain dan sumber peminjaman akhir jika bank umum tidak mendapat pinjaman dari sumber lain.
Oleh karena itu, bank sentral juga dikatakan sebagai bank bagi bank (bankers’ bank) atau sumber pinjaman terakhir (lender of last resort).
Salah satu kewenangan bank sentral yang tidak dimiliki bank umum, yaitu wewenang mencetak mata uang kertas atau logam. Pemerintah memberikan wewenang tersebut pada bank sentral, agar kegiatan perdagangan dan produksi dapat berjalan lancar. Sedangkan, bank umum tidak memiliki wewenang tersebut.
Tujuan bank sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
Sedangkan, tujuan utama dari bank umum, yaitu berusaha agar kegiatan dapat menghasilkan dan memberikan keuntungan yang maksimal kepada pemiliknya. Nah, itulah pembahasan terkait perbedaan bank sentral dan bank umum. Semoga, dari artikel ini, kamu tidak bingung lagi ya!
Editor: Puti Aini Yasmin