Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

5 Pernyataan SYL dalam Pleidoi Kasus Gratifikasi di Kementan, Nomor 2 Minta Dibebaskan

Sabtu, 06 Juli 2024 - 00:05:00 WIB
5 Pernyataan SYL dalam Pleidoi Kasus Gratifikasi di Kementan, Nomor 2 Minta Dibebaskan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta dibebaskan dari segala tuntutan dalam kasus gratifikasi di Kementan (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024). Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) itu merasa tidak pantas mendapat tuntutan 12 tahun penjara.

Dia juga tidak terima dihakimi publik sebelum putusan hakim. SYL menyebut banyak olok-olok yang dibuat dan ditujukan kepadanya dan keluarga.

Berikut ini lima pernyataan SYL dalam pleidoi, Jumat (5/7/2024):

1. Merasa Dapat Framing

SYL mengaku mendapat framing dari masyarakat terkait kasus gratifikasi itu. Framing itu membuat dia dihakimi sebelum hakim menjatuhkan vonis.

"Pembentukan (framing) opini yang mengarah pada cacian, hinaan, olok-olok serta tekanan yang luar biasa dari pihak tertentu kepada saya dan keluarga saya, baik di tingkat pemeriksaan maupun dalam proses persidangan,” kata SYL, Jumat (5/7/2024).

SYL juga keberatan sempat muncul kabar dirinya melarikan diri. Padahal, dia mengaku tengah melaksanakan tugas negara di luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut