5 Pernyataan SYL dalam Pleidoi Kasus Gratifikasi di Kementan, Nomor 2 Minta Dibebaskan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024). Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) itu merasa tidak pantas mendapat tuntutan 12 tahun penjara.
Dia juga tidak terima dihakimi publik sebelum putusan hakim. SYL menyebut banyak olok-olok yang dibuat dan ditujukan kepadanya dan keluarga.
SYL mengaku mendapat framing dari masyarakat terkait kasus gratifikasi itu. Framing itu membuat dia dihakimi sebelum hakim menjatuhkan vonis.
"Pembentukan (framing) opini yang mengarah pada cacian, hinaan, olok-olok serta tekanan yang luar biasa dari pihak tertentu kepada saya dan keluarga saya, baik di tingkat pemeriksaan maupun dalam proses persidangan,” kata SYL, Jumat (5/7/2024).
SYL Menangis Baca Pleidoi: Rumah Saya Masih Kebanjiran
SYL juga keberatan sempat muncul kabar dirinya melarikan diri. Padahal, dia mengaku tengah melaksanakan tugas negara di luar negeri.
“Hal tersebut membuat saya hampir merasa putus asa mengingat saya selama ini hanya berniat untuk bekerja memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara serta seluruh rakyat indonesia, baik sebagai aparatur maupun anggota masyarakat,” ujar dia.
SYL Pamer Sejumlah Prestasi di Pleidoi: Camat Teladan hingga Penghargaan dari KPK
SYL meminta majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadapnya atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Kementan. Dia mengklaim bukan orang jahat dan ingin berkumpul kembali dengan keluarga.